Jerat Fakta | MANOKWARI — Rencana Mega Proyek LNG Tangguh di Saengga, Kabupaten Teluk Bintuni, yang digadang-gadang mampu memasok listrik bagi masyarakat Papua Barat kembali menjadi perhatian publik. Hal ini setelah muncul informasi bahwa LNG Tangguh telah menyiapkan tambahan pasokan listrik sebesar 4 Mega Watt sebagai hasil peningkatan kapasitas pembangkit di lokasi proyek.
Rencana tersebut juga melibatkan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni untuk mendistribusikan listrik tersebut ke kampung-kampung di wilayah tersebut. Selain itu, pasokan gas dari proyek LNG Tangguh direncanakan menjadi sumber energi utama bagi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Papua Barat.
Namun hingga kini belum ada kejelasan kapan dan di mana PLTG tersebut akan dibangun. LNG Tangguh disebut tengah menunggu hasil kajian kelayakan proyek yang meliputi kesiapan infrastruktur, jumlah cadangan gas, hingga rekomendasi dari SKK Migas dan persetujuan Kementerian ESDM sebelum realisasi penyaluran gas dilakukan.
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kondisi ini menunjukkan belum adanya keseriusan tata kelola dan kesiapan kelembagaan pemerintah daerah dalam mengawal rencana besar tersebut.
“Keberadaan PT Papua Doberay Mandiri (Padoma) yang dibentuk sebagai BUMD berdasarkan amanat undang-undang, namun hingga kini dinilai belum menunjukkan kinerja maksimal,” kata Warinuusy kepada wartawan. Senin, (24/11/2025).
Menurutnya, anak perusahaan PT Padoma yaitu PT Papua Global Neo Energi (PGNE) yang dibentuk untuk mengelola bisnis energi berbasis gas justru disebut “dibekukan” melalui pemberhentian direksi oleh pelaksana tugas direktur yang merupakan aparatur sipil negara.
“Saya menilai langkah tersebut tidak sesuai prinsip tata kelola bisnis modern dan berpotensi menghambat akses pemerintah daerah terhadap peluang pengelolaan listrik berbasis gas,” ujarnya.
Selain Pemerintah Provinsi Papua Barat, Warinussy juga menyoroti Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni yang menurutnya belum menunjukkan arah jelas terkait pembentukan BUMD untuk mengelola akses energi dari proyek LNG Tangguh.
“Padahal, proyek tersebut secara langsung menyangkut kepentingan masyarakat Teluk Bintuni sebagai wilayah penghasil,” tambahnya.
Sebagai Direktur Eksekutif LP3BH, Warinussy mendesak Gubernur Papua Barat dan Bupati Teluk Bintuni agar segera membenahi infrastruktur hukum dan kelembagaan BUMD, termasuk anak perusahaannya.
“Tanpa langkah serius tersebut, rencana besar penyediaan listrik berbasis gas hanya akan menjadi wacana tanpa manfaat nyata bagi masyarakat Papua Barat,” pungkasnya.
(Redaksi)












