Jerat Fakta | Manokwari — Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH, menyampaikan bahwa empat kliennya atas nama Penatua Abraham Goram Gaman, Penatua Piter Robaha, Nikson May, dan Maksi Sangkek telah resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Makassar pada Senin, 24 November 2025. Keempatnya sebelumnya menjalani hukuman sebagai terpidana dalam perkara dugaan tindak pidana makar.
Menurut Warinussy, keempat mantan tahanan tersebut dijadwalkan kembali ke Kota Sorong pada Rabu, 26 November 2025, dengan menggunakan pesawat dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar menuju Papua Barat Daya.
Ia menegaskan bahwa kepulangan ini menjadi momen penting, bukan hanya bagi mereka sebagai individu, tetapi juga bagi keluarga, gereja, dan masyarakat Papua secara luas.
Dalam keterangannya, Warinussy menghimbau kepada seluruh keluarga besar dan simpatisan agar melakukan penyambutan secara tertib, damai, dan penuh penghayatan.
Hal itu, ujarnya, selaras dengan suasana umat Kristen di Tanah Papua yang saat ini sedang memasuki masa Advent, yakni momen persiapan rohani menjelang perayaan kelahiran Tuhan Yesus Kristus.
“Dua dari klien kami, yaitu Abraham Goram Gaman dan Piter Robaha adalah para penatua, sementara Nikson May dan Maksi Sangkek merupakan gembala jemaat. Karena itu, penyambutan hendaknya dilakukan dalam semangat syukur, bukan euforia berlebihan,” ujar Warinussy kepada wartawan. Selasa,(25/11/2025)
Sebagai advokat dan pembela hak asasi manusia, Warinussy juga menghimbau seluruh pemangku kepentingan sipil maupun militer di Kota Sorong dan Provinsi Papua Barat Daya untuk menggunakan pendekatan yang lebih humanis dalam proses pengamanan penyambutan nanti. Menurutnya, momentum ini tidak boleh diseret ke dalam gesekan emosional ataupun tindakan yang mengarah pada ketegangan baru.
LP3BH Manokwari, tegasnya, akan terus mengawal proses perjalanan para kliennya mulai dari Makassar hingga tiba di Sorong. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian berjalan aman, bermartabat, serta menghormati hak-hak kemanusiaan para individu yang telah selesai menjalani masa hukuman tersebut.
Warinussy berharap agar masyarakat luas melihat kepulangan ini sebagai bagian dari proses rekonsiliasi sosial dan penghormatan martabat manusia. Ia menutup seruannya dengan pesan: “Biarlah penyambutan ini menjadi kesaksian iman, bukan panggung konflik. Mari rayakan dengan damai.”
(Redaksi)












