Kasus Jalan Kaimana–Wasior TA 2021 Mandek, Warinussy Minta Kejelasan Penanganan

Jerat Fakta | Manokwari — Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy SH, kembali mempertanyakan kelanjutan proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Jalan Kaimana–Wasior Tahun Anggaran 2021. Ia menilai penanganan kasus tersebut terkesan “dingin” dan tak menunjukkan perkembangan berarti dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.

Menurut Warinussy, hingga kini belum ada informasi jelas dari Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Basuki Sukardjono, SH, MH, terkait nasib penyelidikan kasus tersebut.

“Padahal, proyek pembangunan jalan itu diduga telah menelan anggaran mencapai Rp149 miliar, namun kenyataannya tidak diselesaikan oleh pihak pelaksana,” kata Warinuusy. Kamis, (27/11/2025).

Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh PT Venus Inari dan PT Ana Cenderawasih Permai, dua perusahaan yang disebut berada di bawah kendali seseorang berinisial WH.

Warinussy menegaskan bahwa mangkraknya pekerjaan dengan nilai sebesar itu merupakan indikasi awal yang kuat adanya dugaan penyimpangan keuangan negara.

Ia menyoroti pentingnya Kejati Papua Barat untuk bersikap transparan terkait langkah penyelidikan yang telah dilakukan.

Menurutnya, publik—terutama masyarakat di Kaimana dan Wasior berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan mengingat proyek tersebut sangat berdampak pada aksesibilitas masyarakat setempat.

Warinussy menilai bahwa ketiadaan perkembangan penanganan kasus akan menimbulkan persepsi negatif terhadap lembaga penegak hukum.

“Saya khawatir hal itu dapat mengikis kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, khususnya pada proyek-proyek strategis di tanah Papua,” ujarnya.

Ia pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari untuk segera memulai penyelidikan yang lebih serius demi menemukan bukti permulaan yang cukup.

“Bukti tersebut, katanya, sangat diperlukan sebagai dasar untuk membawa kasus ini ke tahap penyidikan dan penuntutan lebih lanjut,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Warinussy menegaskan komitmen LP3BH Manokwari untuk terus mengawal dugaan korupsi tersebut.

“Saya berharap Kejati Papua Barat segera memberi kejelasan dan memastikan proses hukum berjalan tanpa ada yang dilindungi, demi penegakan hukum yang adil dan transparan bagi masyarakat Papua Barat,” pungkasnya.

(Udir Saiba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *