LSM WGAB Desak Kapolres Mimika Tutup Judi Bingo yang Marak di Timika

Jerat Fakta | Timika – Ketua LSM WGAB Papua, Yerry Basri Mak SH MH, mendesak Kapolres Kabupaten Mimika untuk segera menutup praktik judi bingo yang kian marak di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Menurutnya, aktivitas perjudian tersebut telah meresahkan masyarakat dan memperburuk situasi keamanan di wilayah itu.

Yerry mengatakan kepada media bahwa kondisi kamtibmas di Kabupaten Mimika saat ini berada dalam keadaan kurang baik. Ia menilai kehadiran praktik judi bingo justru memperkeruh suasana dan berpotensi memicu berbagai tindak kriminalitas.

Menurut laporan yang diterima pihaknya, perjudian bingo terus berkembang pesat dan ramai dikunjungi pemain di beberapa lokasi di Kota Timika.

“Itu tempatnya di kawasan Pasar SP2  terdapat tiga tempat yang diduga aktif mengoperasikan permainan bingo setiap hari. Bahkan melibatkan anak anak di bawah umur,” katanya. Rabu, (10/12/2025).

Ia juga menyoroti bahwa meningkatnya kasus kekerasan dan pembunuhan di Kota Timika tidak lepas dari maraknya aktivitas ilegal tersebut.

“Di tengah situasi kamtibmas yang kurang baik ini, bandar judi bingo tetap menjalankan bisnis haram mereka dengan santai hingga larut malam,” ujarnya.

Yerry menilai bahwa keberadaan judi bingo menjadi salah satu faktor yang memicu berbagai tindak kriminal, terutama karena aktivitas tersebut melibatkan perputaran uang dan pemain dari berbagai kalangan. Kondisi ini membuat masyarakat semakin gelisah dan menuntut tindakan tegas dari aparat keamanan.

Untuk itu, Yerry meminta Kapolres Kabupaten Mimika agar segera melakukan penertiban dan menutup seluruh lokasi permainan bingo yang beroperasi di wilayah tersebut.

Ia juga menegaskan pentingnya penangkapan terhadap para bandar yang diduga menjadi penggerak utama praktik ilegal tersebut.

LSM WGAB berharap aparat kepolisian dapat bertindak cepat dan tegas demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Yerry menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi perkembangan situasi serta mendorong upaya penegakan hukum agar praktik perjudian bingo benar-benar diberantas dari Kabupaten Mimika.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *