Warinussy Terima Laporan Dugaan Pelecehan Seksual: Pelaku Diduga Pejabat Eselon I Raja Ampat

Jerat Fakta | Manokwari — Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy SH, menerima sebuah informasi mengejutkan pada Kamis (11/12) melalui video berdurasi lebih dari tiga menit yang memperlihatkan adanya dugaan kuat tindak pidana pelecehan hingga kekerasan seksual.

Video tersebut memperlihatkan seorang pria yang diduga berinisial FW, sementara korbannya disebut sebagai anak kandungnya sendiri berinisial VW (35).

Menurut informasi yang diterima LP3BH Manokwari, tindakan pelecehan tersebut bukanlah kejadian baru. Dugaan kekerasan seksual itu disebut sudah berlangsung sejak korban masih remaja hingga kini telah dewasa.

“Informasi yang kami terima menunjukkan bahwa tindakan ini sudah terjadi bertahun-tahun. Korban mengalami kekerasan dalam diam,” ungkap Warinussy.

FW, yang disebut sebagai seorang pejabat eselon I pada Pemerintah Daerah Khusus Raja Ampat, diduga kerap melakukan perbuatan tersebut setiap kali selesai mengonsumsi minuman beralkohol.

“Jika dugaan ini benar, maka ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga sebuah kejahatan yang mencederai nilai moral, keluarga, dan integritas jabatan publik,” tegasnya.

LP3BH Manokwari meminta aparat penegak hukum bertindak segera. Warinussy mendesak Kapolres Raja Ampat untuk membuat Laporan Polisi model A sebagai langkah awal yang wajib diambil dalam kasus tindak pidana yang terindikasi kuat.

“Polisi harus turun tangan tanpa menunggu laporan korban. Ini delik pidana yang dapat diproses dengan temuan aparat,” ujarnya.

Selain aspek hukum pidana, LP3BH juga menyoroti aspek etika dan tanggung jawab jabatan. Oleh karena itu, Warinussy meminta Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, untuk mengambil tindakan administratif terhadap terduga pelaku.

“Seorang pejabat publik tidak boleh dibiarkan meneruskan jabatan jika terindikasi melakukan kejahatan berat. Integritas pemerintahan harus dijaga,” tambahnya.

Sebagai lembaga yang fokus pada penegakan hukum dan HAM, LP3BH Manokwari berkomitmen mengawal setiap proses hukum dalam perkara ini. Warinussy memastikan lembaganya akan terlibat aktif memantau langkah kepolisian, pemerintah daerah, hingga proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Korban berhak atas perlindungan, keadilan, dan pemulihan,” imbuhnya.

Menutup pernyataannya, Warinussy menekankan pentingnya respons cepat dari semua pihak.

“Atas nama hukum dan hak asasi manusia, kami meminta agar kasus ini tidak didiamkan. Negara wajib hadir untuk melindungi korban dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *