Seluruh Instansi Kecamatan di Tanggamus Diminta Pasang Spanduk HUT ke-29 Kabupaten

Jeratfakta. Lampung. Pemerintah Kabupaten Tanggamus menginstruksikan seluruh camat untuk memasang spanduk dan umbul-umbul dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Kabupaten Tanggamus Tahun 2026.

 

Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditujukan kepada para camat se-Kabupaten Tanggamus yang dikeluarkan dari Kota Agung, sebagai ibu kota Kabupaten Tanggamus, pada Maret 2026.

 

Dalam surat tersebut, pemerintah daerah meminta setiap kantor kecamatan menjaga kebersihan serta menata keserasian lingkungan kantor masing-masing.

 

Selain itu, seluruh kantor kecamatan diminta memasang spanduk dan umbul-umbul mulai 10 hingga 31 Maret 2026 di halaman kantor sebagai bagian dari upaya memeriahkan peringatan hari jadi kabupaten tersebut.

 

Tidak hanya di tingkat kecamatan, para camat juga diminta menginstruksikan kepada kepala pekon/lurah, BUMN, BUMD, serta badan usaha perorangan di wilayahnya untuk turut berpartisipasi.

 

Partisipasi tersebut meliputi menjaga kebersihan lingkungan kantor serta memasang umbul-umbul dan spanduk di depan kantor, rumah, maupun lokasi usaha masing-masing selama periode peringatan berlangsung.

 

Adapun tema yang diusung pada peringatan HUT ke-29 Kabupaten Tanggamus tahun ini adalah: “Dengan Semangat Kerja Jalan Lurus Kita Wujudkan Tanggamus yang Maju dan Sejahtera.”

 

Pemerintah daerah berharap partisipasi seluruh elemen masyarakat dan instansi dapat memeriahkan peringatan hari jadi daerah sekaligus memperkuat semangat pembangunan di Kabupaten Tanggamus.

PPRI

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *