PUPR Teluk Bintuni Klarifikasi Selisih Anggaran Hampir Rp500 Miliar, Ini Penjelasannya

Jerat Fakta | Bintuni — Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ir. I.D Putu Suratna, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan mengenai selisih anggaran PUPR tahun 2026 yang disebut-sebut mencapai hampir Rp500 miliar.

Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa perbedaan tersebut terjadi akibat adanya program strategis daerah yang menggunakan skema kegiatan multi years (tahun jamak).

Menurutnya, skema ini menyebabkan perbedaan signifikan antara pagu anggaran tahun 2026 dengan nilai yang ditampilkan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), karena pembiayaan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun ke depan.

“Perbedaan tersebut muncul karena adanya kegiatan strategis daerah dengan pola multi years, yang pendanaannya direncanakan selama tiga tahun ke depan,” jelasnya. Rabu, (01/04/2026).

Ia menekankan bahwa mekanisme tersebut telah dirancang secara terstruktur dan tidak akan mengganggu pelaksanaan program atau kegiatan lainnya.

“Pembiayaan kegiatan multi years ini tidak akan mengganggu kegiatan lain. Semua tetap berjalan sesuai perencanaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa khusus untuk pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2026, realisasi anggaran tetap berada dalam batas pagu yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026.

“Untuk tahun 2026, pelaksanaan kegiatan tidak melebihi pagu yang telah ditetapkan dalam DPA,” tambahnya.

Pemerintah daerah berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman kepada publik terkait mekanisme penganggaran, khususnya dalam pelaksanaan proyek strategis jangka menengah yang memerlukan skema pembiayaan bertahap. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *