Jerat Fakta | Manokwari – Menyelidiki dugaan korupsi adalah langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Upaya masyarakat sipil dan tekanan dari berbagai pihak dapat membantu memastikan bahwa kasus dugaan korupsi ditangani dengan serius dan adil.
Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari kembali mempertanyakan kepada pihak kepolisian serta Kejari dan Kejati terkait kasus Perusahan Daerah Bintuni pada tahun 2021.
‘Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya mempertanyakan kelanjutan kegiatan penyelidikan yang pernah dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Teluk Bintuni dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat terhadap aspek penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni pada Perusahaan Daerah (Perusda) Bintuni Maju Mandiri (BMM) pada tahun 2021 yang lalu, ” tulis Warinussy melalui pesan WhatsApp, ” kata Warinussy.
Karena kata Warinussy, modal yang disertakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Teluk Bintuni pada Perusahaan Daerah BMM tersebut berkisar Rp.50 Milyar.
“Dari modal yang disertakan Pemda Teluk Bintuni, menurut informasi yang LP3BH Manokwari dapat bahwa, manejemen PT.BMM ternyata sudah menggelontorkan dana sekitar Rp.7,7 M untuk pembelian sebuah kapal SPBO (Self Propelled Oil Bange) Sisar Matiti 01. Namun kapal tersebut hingg kini menurut informasi tidak dapat dioperasikan, karena mengalami gangguan teknis, ” ujarnya.
Selain itu ucap Warinussy, ada juga pembangunan hotel berbintang 3 (tiga) yang mana kegiatan tersebut telah menelan dana Rp.3,8 Miliar.
“Itulah sebabnya, saya mengarahkan kita sekalian untuk mendesak Kapolres Teluk Bintuni serta Kajari Teluk Bintuni untuk segera membuka kembali dan menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di dalam konteks penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni serta tata kelolanya yang mampu menjawab rekomendasi perusda BMM sebagai pemasok Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten di bumi Sisar Matiti tersebut, ” tutup Warinussy.
*Redaksi*