Jerat Fakta | Manokwari – Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, kembali mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat untuk memberi perhatian terhadap operasionalisasi kegiatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Papua Barat, yaitu PT.Papua Doberay Mandiri (Padoma). Khususnya dalam kegiatan operasional pesawat jenis Caravan dengan nomor PK-RSP.
Hal ini disampaikan Yan Christian Warinussy kepada redaksi jeratfakta.com melalui pesan WhatsApp. Minggu (05/05/2024).
Pesawat tersebut, kata Warinussy, saat ini disewa oleh sebuah perusahaan bernama PT.Rejeki Alam Sari (RAS).
“Sayangnya pesawat tersebut sempat mengalami situasi tergelincir dan hingga saat ini terparkir di lapangan terbang Pogapa, Distrik Homeo, Kabupaten Intan Jaya. Demikian juga soal pendirian perusahaan joint venture untuk bisnis LNG dengan BP Indonesia bernama PT.Padoma, ” katanya.
Lanjutnya, Geoterma Nusa Energi yang perlu ditelusuri pendiriannya sesuai Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT).
“Diduga keras pembentukan perusahaan joint venture ini tidak melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Perlu ditelusuri pula status badan hukum dari PT.Padoma Geoterma Nusa Energi tersebut berdasarkan Akta Pendirian Nomor : 10, tanggal 09 Agustus 2023, ” ujarnya.
BPKP juga harus terlibat untuk melakukan audit terhadap BUMD PT Padoma karena diduga perusahaan tersebut mendapatkan penyertaan modal.
“Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat juga perlu terlibat dalam melakukan audit terhadap BUMD PT.Padoma tersebut, karena diduga perusahaan ini mendapat penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat, ” pungkasnya.
*Redaksi*
*Sumber: Yan Christian Warinussy*