Jerat Fakta | Yapen – Anggota unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kepulauan Yapen kembali berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka berinisial BAM “32”, tersangka sendiri di tangkap saat sedang berada di pangkalan ojek Jl. Bobo, Distrik Yapen Selatan. Rabu (8/5/24).
Melalui keterangannya, Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih dalam hal ini Kasat Reskrim AKP Febry V Pardede menjelaskan pelaku melakukan pencurian 1 unit HP dan kekerasan.
“kejadian di salah satu rumah warga di jalan bobo pada awal mei beberapa waktu lalu dan pelaku yang merupakan residivis sudah berhasil di amankan oleh anggota, selanjutnya diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Kepulauan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut”.ungkapnya.
Ditambahkan Kasat Reskrim, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat terus waspada akan situasi keamanan karena pelaku tindakan pencurian akan selalu nekat untuk melakukan aksi pencuriannya tanpa melihat waktu.
“ada waktu celah maka pelaku akan melakukan aksinya, jadi tetap menjaga situasi sekitar tempat tinggal dan bila perlu di pasang CCTV di rumah untuk mengantisipasi akan tindakan pencurian dan lewat CCTV maka akan mempermudahkan melakukan pencarian pelaku”. Pungkasnya.