Pembangunan Puskesmas Tahun Anggaran 2020 Tidak di Kerjakan, Diminta Kejari Teluk Bintuni Turun Tangan

Oplus_131072

Jerat Fakta | Manokwari – Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua Yan Christian Warinussy SH mendesak kepada Kepala Inspektorat kabupaten Teluk Bintuni melakukan audit pekerjaan pembangunan Puskesmas pada tahun anggaran 2020.

Pasalnya menurut Warinussy, puskesmas tersebut tidak di lanjutkan pekerjaannya sehingga berpotensi kerugian negara dan diduga punya unsur korupsi.

“Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua, saya meminta kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni untuk melakukan audit investigasi terhadap kegiatan proyek pembangunan Gedung Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Meyerga, Distrik Moskona Barat yang sejak tahun 2020 telah diletakkan batu pertamanya oleh Bupati Teluk Bintuni Ir.Piet Kasihiuw, ” katanya, Kamis (23/05/2024).

Hingga saat ini, kata Warinussy, pembangunan Puskesmas tersebut hanya fondasi nya saja, Sementara Bupati Kasihiuw sudah hampir mengakhiri jabatannya.

“Puskesman di Distrik Moskona Barat belum berdiri. Sementara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Teluk Bintuni sudah dikucurkan untuk membangun beberapa Puskesmas di Moyeba, Distrik Moskona Utara serta Distrik Fafuruar, Tembuni, Babo dan Weriagar. Sedangkan Puskesmas di Meyerga – Moskona Barat masih tinggal fondasi belaka, ” jelasnya.

Warinussy mendesak Polres Bintuni dan Kejari Teluk Bintuni segera menyelidiki pembangunan Puskesmas yang terindikasi melawan hukum.

“Saya mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Teluk Bintuni serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni untuk dapat ikut menyelidiki potensi kerugian negara bahkan indikasi perbuatan melawan hukum dari para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) teknis seperti Dinas Kesehatan setempat serta tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bahkan badan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BANGGAR DPRD) Kabupaten “Negeri Sisar Matiti” yang diduga sebagai pihak berkompeten (stakeholder) dalam konteks penganggaran untuk pembangunan Gedung Puskesmas di Meyerga, Distrik Moskona Barat tersebut, ” pungkasnya.

*✍️ Redaksi*
*📢 Yan Christian Warinussy*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *