Diduga Pasien RSUD Kabupaten Paniai Diusir, Warinussy Meminta Komnas HAM Usut Tuntas

Jerat Fakta | Manokwari – Jaringan Damai Papua (JDP) turut prihatin atas peristiwa adanya sejumlah pasien rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Madi di Kabupaten Paniai “mengungsi” keluar dari RSUD tersebut bukan atas kehendak sendiri Minggu (26/5).

Dipindahkannya sejumlah pasien dari berbagai jenis penyakit oleh kaum keluarga dari RSUD tersebut dengan alasan keamanan dan atau karena diduga “diusir” oleh aparat oknum keamanan (TNI dan Polri) di wilayah Provinsi Papua Tengah memerlukan klarifikasi yang sistematis dan tuntas saat ini.

“Sebagai Juru Bicara (Jubir) JDP, saya mendorong Pemerintah daerah Kabupaten Paniai bersama pejabat dinas kesehatan setempat maupun pihak RSUD Madi Paniai untuk segera melakukan investigasi (penyelidikan) secara terbuka dan sistematis untuk mengungkapkan latar belakang peristiwa tersebut, ” kata Juru Bicara Jaringan Damai Papua Yan Christian Warinussy kepada redaksi melalui pesan tertulis.

Ia menambahkan, untuk memberikan informasi yang berimbang mengenai peristiwa tersebut para pasien RSUD Kabupaten Paniai agar bisa segera dengan tenang kembali untuk menyelesaikan perawatan dirinya sesuai standar layanan dan pemenuhan hak asasi mereka atas situasi kesehatan yang dibenarkan dalam konteks Hukum Kesehatan secara global.

“JDP juga mendorong Kantor Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua di Jayapura untuk dapat melakukan investigasi atas peristiwa di RSUD Kabupaten Paniai di Madi, Paniai tersebut, ” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *