Gedung Kantor Bupati Satu Pintu Boven Digoel Terbengkalai, Pegiat Anti Korupsi Angkat Bicara

Jerat Fakta | Boven Digoel – Gedung Kantor Bupati satu pintu yang terbengkalai sering menjadi sorotan karena berbagai alasan, termasuk masalah anggaran, perencanaan yang kurang matang, dan manajemen proyek yang buruk.

Kali ini Gedung Kantor Bupati satu pintu Kabupaten Boven Digoel yang terletak di Jl. Trans Papua, Tanah Merah Boven Digul menjadi sorotan pegiat anti korupsi tanah Papua, Rafael Ood Ambarauw. Sabtu, (15/06/2024).

Menurutnya pembangunan Gedung Kantor Bupati satu pintu yang tidak dipergunakan hanya membuat pemborosan anggaran.

“Dana yang sudah dikeluarkan untuk pembangunan menjadi sia-sia karena gedung tidak difungsikan sesuai rencana, ” kata Rafael.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Gedung yang tidak terawat akan cepat mengalami kerusakan struktural dan membutuhkan biaya yang lebih besar untuk perbaikan di masa depan.

“Jika tidak ada penghuni atau tidak dimanfaatkan, maka gedung tersebut akan mengalami kerusakan. Gedung yang seharusnya digunakan untuk pelayanan satu pintu tidak bisa digunakan, sehingga menghambat efisiensi pelayanan kepada masyarakat, ” ujarnya.

Ditambahkannya, Gedung yang terbengkalai bisa menjadi tempat berkembang biaknya hama dan merusak estetika lingkungan sekitarnya.

“Untuk mengatasi masalah ini, perlu adanya evaluasi menyeluruh dan langkah konkret dari pihak terkait seperti, mengadakan audit independen untuk mengevaluasi penyebab keterbengkalaian dan menentukan langkah-langkah perbaikan, ” ucapnya.

Di juga mendorong agar pemerintah daerah Boven Digoel agar fungsikan gedung tersebut, karena menjadi mubasir jika hanya di biarkan begitu saja.

“Pemerintah Kabupaten Boven Digoel segera ambil langkah untuk memanfaatkan gedung tersebut, jika ada permasalahan terkait hak Ulayat atau sebagainya, carilah solusinya, jangan didiamkan saja, karena pembangunan gedung itu di ambil dari uang rakyat, ” pungkasnya.

Segera menyusun rencana revitalisasi dengan anggaran yang realistis dan timeline yang jelas, libatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan agar pembangunan sesuai dengan kebutuhan lokal. Menjamin transparansi dalam penggunaan anggaran dan akuntabilitas dari pihak-pihak yang terlibat dalam proyek harus diperhatikan.

“Dengan pendekatan yang tepat, gedung yang terbengkalai bisa diubah menjadi fasilitas yang berguna dan bermanfaat bagi masyarakat, ” imbuhnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pemerintah kabupaten Boven Digoel belum bisa di konfirmasi.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *