Jerat Fakta | Manokwari – Jelang Peringatan Usia Ke-24 Tahun pada Bulan November 2024 mendatang, Universitas Papua (Unipa) telah pernah dipimpin oleh 5 (lima) orang rektor. Yaitu : 1.Prof.Dr.Ir.Frans Wanggay, M.Res.Sc; 2. Ir.Yan Piet Karafir, M.Ec:; 3.Dr.Suriel Samuel Mofu, S.Pd, M.Ed, M.Phil; 4.Prof.Dr.Ir.Jacobus Manusaway, MH; 5.Dr.Meky Sagrim, S.P, M.Si. Saat ini Unipa sedang berada dalam proses pemilihan bakal calon (balon) Rektor keenam.
Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua, saya kembali ingin mengingatkan kepada saudara Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor Unipa dan jajarannya untuk memberi perhatian pula pada sejumlah balon yang sedang dan akan mendaftar guna mengikuti proses pemilihan Rektor Unipa Tahu 2024-2028, ” kata Yan Christian Warinussy SH kepada media melalui pesan tertulis. Sabtu, (03/08/2024).
Perhatian ini semestinya diberikan pada kapasitas pribadi tiap balon dan dugaan keterlibatan tiap calon dalam beberapa dugaan penyelewengan keuangan yang sudah dan sedang ditelusuri atau diselidiki, baik oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan Nasional maupun Aparat Penegak Hukum (APH).
“Saya sebagai Advokat dan Penegak Hukum berdasarkan amanat Pasal 5 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat, telah menerima informasi termasuk tentang dugaan penyelewengan anggaran di dalam tubuh Universitas Negeri Kedua di Tanah Papua sebesar Rp.20 Miliar lebih.
“Bahkan diperoleh informasi bahwa ada sekitar 9 (sembilan) orang pejabat utama di lingkungan Unipa termasuk Mantan Rektor kelima telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Irjen Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia di Jakarta, ” bebernya.
Unipa adalah milik semua rakyat Papua, karena itu seyogyanya proses pemilihan balon Rektor Unipa kali ini dapat benar-benar mampu menyaringnya.
“Tidak boleh dibiarkan setiap balon Rektor yang diduga keras sedang menjadi terperiksa dan atau terduga kasus penyelewengan keuangan di lingkungan Universitas yang bermotto Ilmu untuk Kemanusiaan tersebut ikut serta dan kelak ikut dipilih dan mungkin bakal menjadi sasaran penyelidikan hukum oleh pihak yang berwenang di kemudian hari, ” ujarnya.
(Udir Saiba)