Pemuda Pemudi Pegunungan Arfak Deklarasi Tolak Miras

Pemuda pemudi 10 distrik 166 kampung menyampaikan pernyataan sikap deklarasi penolakan minuman keras Miras di kabupaten pengunungan Arfak.

Hal ini disampaikan sala satu pemuda KNPI kabupaten pegunungan Arfak yang bernama Riko Iba kepada wartawan di lapangan upacara distrik hingk. Sabtu, (17/08/2024).

“Mewakili pemuda pemudi yang mendiami 166 kampung, 10 distrik Kabupaten pegunungan Arfak. Atas nama toko masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan, serta lapisan masyarakat asal kabupaten pengunungan Arfak menyatakan dengan ini.

1.menolak dengan tegas penjualan minuman miras di wilayah kabupaten pengunungan Arfak

2.menolak dengan tegas penjualan judi online togel atau sejenisnya di wilayah kabupaten pengunungan Arfak.

3.pihak aparat keamanan TNI polri sebagai penegak hukum dan keamanan harus membantu pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjaga Kamtibmas tanpa harus terlibat dalam aksi-aksi merusak kenyamanan masyarakat di wilayah kabupaten pengunungan Arfak

4.kami mendesak pemerintah daerah untuk melindungi Pegaf sebagai wilayah Injil yang aman dan bebas dari miras

5.apabila poin 1.2 dan 3.tidak di hindarkan maka konsekuensinya adalah pihak penjualan gen akan membayar dengan denda adat akan kami pulangkan ke daerah masing-masing untuk masyarakat sipil dan apabila keamanan Oknum TNI/polri maka Siap berhadapan dengan hukum yang berlaku di negara ini.

Demikian surat pernyataan ini kami buat dan harapan kami agar semua pihak harus merespon dan menindaklanjuti surat pernyataan ini demi kenyamanan bersama, ” pungkasnya.

(Udir Saiba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *