JERATFAKTA.COM-Koran-grib, Masyarakat cambai menuntut keadilan di Polres Mesuji terkait lahan sawahnya di serobot dugaan mafia tanah diduga akan dijadikan ladang bisnis jual beli cetak sawah di Desa Sungai Cambai Kabupaten Mesuji(20/08/24)
Bermula diketahui terlihat alat berat yang melakukan pengusuran tanpa perundingan pada pihak pemilik harapan sawah di Wilayah Sungai Serdang jalur pakijab.
Menurut Bujang ahli waris dari Muhammad mengatakan bahwa kedatangan kami di Polres Mesuji guna untuk mencari keadilan di mana lahan harapan sonor kami untuk menanam padi di serobot oleh orang lain dan terlihat dilapangan tertancap bendera dugaan berlambang NU dugaannya.
Lanjut kami masyarakat mentaati hukum cinta damai demi menjaga kamtibmas ditengah masyarakat, kami berharap keadilan sosial untuk menjaga hak-hak serta menghargai setiap individu dalam bertahan hidup menjunjung kemerdekaan serta memohon keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Saya berharap pihak kepolisian polres Mesuji bisa mengambil langkah dalam penyelesaian permasalahan kami yang dialami keluarga besar kami 18 kepala keluarga masyarakat Desa Sungai Cambai tutur Bujang.
Terpisah Advokasi Gerakan Rakyat indonesia Bersatu Jaya (GRIB JAYA) Kabupaten Mesuji Emron Tolib SH, Siap mengawal dan ini sudah kewajiban Organisasi GRIB JAYA untuk memperjuangkan kemerdekaan keadilan masyarakat bersinergi bersama pemerintah dan pihak kepolisian katanya.
Kemudian Ketua GRIB JAYA Mesuji Apri Susanto berharap perseteruan terkait perselisihan hak atas garapan masyarakat yang dirugikan oleh sekelompok orang untuk segera dimediasi atau dengan langkah hukum sebagaimana mestinya tegas Apri
Karena jangan sampai hal yang mungkin bisa diselesaikan dengan baik-baik menjadi rumit akibat hak atas keadilan sosial tidak terpenuhi di masyarakat awam, seperti biasa saya contohkan perselisihan atas lahan garapan sawah tradisional berahir duka yang mendalam terangnya.
Lanjut kami berharap dari unsur organisasi masyarakat, agar permasalahan ini bisa segera mendapatkan solusi yang tegar secara hukum kemanusiaan yang adil dan beradab tutupnya.
Terpisah Ketua NU Kabupaten Mesuji Guskarim terkait dengan penyerobotan tanah di sungai cambai tidak ada kaitannya dengan organisasi Nu Cabang sampai ranting, yang pasang atribut nu di lokasi itu hanya pribadi orang, bukan organisasi NU.
Masyarakat Cambai Lapor Polres Mesuji, Terkait Penyerobotan Lahan, Bukan NU
Koran-grib, Masyarakat cambai menuntut keadilan di Polres Mesuji terkait lahan sawahnya di serobot dugaan mafia tanah diduga akan dijadikan ladang bisnis jual beli cetak sawah di Desa Sungai Cambai Kabupaten Mesuji(20/08/24)
Bermula diketahui terlihat alat berat yang melakukan pengusuran tanpa perundingan pada pihak pemilik harapan sawah di Wilayah Sungai Serdang jalur pakijab.
Menurut Bujang ahli waris dari Muhammad mengatakan bahwa kedatangan kami di Polres Mesuji guna untuk mencari keadilan di mana lahan harapan sonor kami untuk menanam padi di serobot oleh orang lain dan terlihat dilapangan tertancap bendera dugaan berlambang NU dugaannya.
Lanjut kami masyarakat mentaati hukum cinta damai demi menjaga kamtibmas ditengah masyarakat, kami berharap keadilan sosial untuk menjaga hak-hak serta menghargai setiap individu dalam bertahan hidup menjunjung kemerdekaan serta memohon keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Saya berharap pihak kepolisian polres Mesuji bisa mengambil langkah dalam penyelesaian permasalahan kami yang dialami keluarga besar kami 18 kepala keluarga masyarakat Desa Sungai Cambai tutur Bujang.
Terpisah Advokasi Gerakan Rakyat indonesia Bersatu Jaya (GRIB JAYA) Kabupaten Mesuji Emron Tolib SH, Siap mengawal dan ini sudah kewajiban Organisasi GRIB JAYA untuk memperjuangkan kemerdekaan keadilan masyarakat bersinergi bersama pemerintah dan pihak kepolisian katanya.
Kemudian Ketua GRIB JAYA Mesuji Apri Susanto berharap perseteruan terkait perselisihan hak atas garapan masyarakat yang dirugikan oleh sekelompok orang untuk segera dimediasi atau dengan langkah hukum sebagaimana mestinya tegas Apri
Karena jangan sampai hal yang mungkin bisa diselesaikan dengan baik-baik menjadi rumit akibat hak atas keadilan sosial tidak terpenuhi di masyarakat awam, seperti biasa saya contohkan perselisihan atas lahan garapan sawah tradisional berahir duka yang mendalam terangnya.
Lanjut kami berharap dari unsur organisasi masyarakat, agar permasalahan ini bisa segera mendapatkan solusi yang tegar secara hukum kemanusiaan yang adil dan beradab tutupnya.
Terpisah Ketua NU Kabupaten Mesuji Guskarim terkait dengan penyerobotan tanah di sungai cambai tidak ada kaitannya dengan organisasi Nu Cabang sampai ranting, yang pasang atribut nu di lokasi itu hanya pribadi orang, bukan organisasi NU.