Jerat Fakta | Manokwari – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Manokwari dan Provinsi Papua Barat untuk segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana hibah senilai Rp 15 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari. Dana hibah ini diduga diselewengkan dalam tiga tahun anggaran, yakni 2022, 2023, dan 2024.
Menurut Warinussy, dalam setiap tahun anggaran diduga terdapat dana titipan sebesar Rp 5,1 miliar yang dialokasikan untuk kepentingan salah satu yayasan di Manokwari. Anehnya, dana tersebut tidak diketahui secara jelas oleh pimpinan dinas terkait maupun jajarannya, sehingga memunculkan dugaan adanya praktik penganggaran yang tidak transparan.
“Praktik seperti ini diduga keras sudah sering terjadi dalam penganggaran di pemerintahan, termasuk di Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari,” ungkap Warinussy. Dia juga menyoroti adanya kemungkinan keterlibatan oknum pejabat yang secara sengaja menempatkan dana dalam beberapa yayasan tertentu, yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.
LP3BH juga memiliki informasi terkait seorang pejabat di Provinsi Papua Barat yang diduga memiliki lima yayasan, yang bisa menjadi indikasi adanya tindak pencucian uang. Warinussy menambahkan bahwa dana hibah ini sering kali tidak dibahas secara resmi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB) atau DPRD Kabupaten Manokwari, sehingga potensi penyelewengan semakin besar.
“Dugaan kuat penyelewengan dana hibah senilai Rp 5,1 miliar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari ini harus segera diusut tuntas oleh pihak berwenang,” tegas Warinussy.
Dengan adanya temuan ini, LP3BH Manokwari berharap agar penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel, guna menghindari praktik korupsi yang semakin merugikan negara dan masyarakat.
Reporter: Udir Saiba
(Sumber: LP3BH Manokwari)