Bangka Barat — Kapolsek Mentok IPTU Rusdi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) memberikan imbauan kepada masyarakat terkait larangan penambangan timah ilegal di Perairan Tembelok dan Keranggan, Sabtu (28/9/2024). Langkah ini diambil menyusul aktifnya kembali aktivitas penambangan timah ilegal di wilayah tersebut dalam satu pekan terakhir, meski sebelumnya telah dilarang.
Penambangan di kawasan Tembelok dan Keranggan sempat dihentikan hampir setahun yang lalu setelah banyak penambang ditangkap dan dipenjarakan. Namun, belakangan sejumlah warga kembali melakukan aktivitas ilegal tersebut.
“Kami paham ada kegiatan penambangan di sini, tapi perlu diketahui, penambangan di wilayah Perairan Tembelok dan Keranggan ini tidak memiliki legalitas. Artinya, aktivitas ini melanggar hukum,” ujar IPTU Rusdi di lokasi.
Rusdi menambahkan, pihaknya saat ini masih mengedepankan pendekatan persuasif. Namun, ia menegaskan agar warga segera menghentikan kegiatan penambangan dan jual beli timah di wilayah tersebut. “Kami ingatkan kembali, kegiatan di sini tidak sah secara hukum,” tegasnya.
Plt Camat Mentok, Rini Indra Sari, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, juga mengimbau masyarakat untuk menjaga lingkungan agar tetap lestari. “Mari kita sama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Lingkungan yang terjaga akan bermanfaat bagi kita semua dalam jangka panjang,” ucap Rini.
Imbauan persuasif yang disampaikan polisi ini mendapat kritik dari Suhendar, SH, MM, seorang praktisi hukum dari Lembaga Hukum Indonesia. Ia menilai, kepolisian kurang tegas dalam menindak penambangan ilegal di Tembelok dan Keranggan.
“Saya heran dengan sikap Polres Bangka Barat. Beberapa bulan lalu mereka dengan tegas menangkap para penambang ilegal, tapi sekarang justru tidak ada tindakan yang jelas. Ada apa sebenarnya?” kata Suhendar.
Ia juga mempertanyakan perubahan sikap Polres Bangka Barat yang kini lebih longgar. “Dulu tegas, sekarang tidak. Apakah sudah ada koordinasi yang menyebabkan perubahan ini?” lanjutnya.
Suhendar berharap agar Polres Bangka Barat bisa menjaga marwah kepolisian dengan menegakkan hukum secara konsisten. “Jika Polres Bangka Barat tidak mampu, sebaiknya Kapolda Bangka Belitung mengevaluasi kinerja Kapolres. Saya yakin banyak perwira di Polda yang mampu menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.
Aktivitas penambangan ilegal di Perairan Tembelok-Keranggan sebelumnya berhasil dihentikan melalui penindakan tegas dari Polres Bangka Barat. Namun, dengan kembalinya aktivitas ini, aparat penegak hukum kembali ditantang untuk menegakkan aturan dengan tegas dan konsisten guna menjaga ketertiban di wilayah tersebut.
(T-APPI)