JERATFAKTA.COM- Mesuji Lampung, di dugaan cara pemakaian dana Hibah Pilkada 2024 terindikasi fiktif Jalan Pagar Alam. kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Lampung (11/6/24)
Menurut Defli yanses dugaan korupsi Jajaran Bawaslu kurang canggih, sudah dipastikan Bawaslu tidak ada tahapan jelas, dengan penyerapan yang tidak masuk logika, saya ambil contoh sewa Kantor kelas di mar-up, seperti ATK jelas kegiatan tidak ada tapi puluhan bahkan ratusan juta rupiah
Konfirmasi dengan bendahara Bawaslu Endang tidak di respon padahal pesan di baca dengan contreng dua seolah-olah Ngan menjawab
Menggunakan anggaran Hibah Pilkada 2024, harus jadi catatan kita bersama, karena transparan Bawaslu diragukan, seharusnya APH jangan tutup mata apa APH dugaan main mata dengan Bawaslu Mesuji tegas ketua Defli PAC pospera Mesuji timur
Anggaran udah jelas 11.2 Milliar kalau di Bamdikan tahun 2016-2017 sebelumnya hanya 4.9 Milliar dengan kebutuhan yang sama bahkan diduga TPS lebih sedikit terang Defli
terlihat dugaan kami terlihat jelas praktek praktek penyerapan yang di lakukan oleh Lembaga Bawaslu mengarah pada dugaan korupsi penyimpangan uang Negara yang dikelola oleh Bawaslu Memuji