Jerat Fakta | Manokwari, Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, melalui Direktur Eksekutifnya, Yan Christian Warinussy, secara resmi telah diterima sebagai Penasihat Hukum bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) atas nama Sutiawan Orocomna (16).
Penandatanganan surat kuasa dilakukan pada Senin (7/102024), dengan disaksikan oleh orang tua dan keluarga klien, serta penyidik pembantu dari Unit 1 Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Teluk Bintuni.
Dalam keterangan resminya, Yan Christian Warinussy menyatakan bahwa tim advokat dari LP3BH Manokwari akan mendampingi klien dalam proses hukum yang tengah berjalan.
“Kami akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan demi kepentingan hukum klien kami dalam minggu ini,” ujar Warinussy.
Pendampingan hukum bagi ABH Sutiawan Orocomna merupakan bagian dari komitmen LP3BH Manokwari dalam memberikan bantuan hukum yang adil dan profesional kepada masyarakat, khususnya anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Kasus ini akan terus dipantau dan dikawal oleh tim advokat LP3BH Manokwari untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan perlindungan hak anak.
(Udir Saiba)