Jerat Fakta | Manokwari – Advokat dan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, memberikan apresiasi terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat dan jajarannya atas langkah cepat dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jalan Mogoy-Merdey di Kabupaten Teluk Bintuni. Proyek jalan yang dibiayai dengan dana sekitar Rp.8,5 Miliar pada tahun anggaran 2023 ini diduga melibatkan pelanggaran hukum.
Hingga saat ini, sekitar 10 orang dari jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Barat telah dipanggil dan diperiksa oleh pihak Kejaksaan, termasuk Kepala Dinas PUPR, Najamuddin Baedu. Perkara ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan, yang berarti dalam waktu dekat akan ditentukan siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum sebagai tersangka.
“Saya memberikan respek kepada Kajati Papua Barat yang bertindak cepat dengan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Provinsi Papua Barat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat, Bidang Perbendaharaan, pada Selasa (8/10),” kata Warinussy.
Ia juga berharap langkah tegas ini terus berlanjut, termasuk dalam mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan 223 unit septic tank di Dinas PUPR Kabupaten Raja Ampat, yang hingga kini masih belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
(Udir Saiba)