Jerat Fakta | Manokwari – Sebagai Advokat sekaligus Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua, saya menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Jilid V dalam rapat pleno Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang digelar pada Kamis (21/11) di Gedung DPR Senayan, Jakarta.
Hal itu disampaikan oleh Yan Christian Warinussy SH kepada media melalui pesan tertulis. Jumat, (22/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Saudara Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK RI, didampingi oleh empat wakilnya: Fitro Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.
“Sebagai pemerhati isu korupsi di Tanah Papua, saya berharap KPK RI ke depan dapat memberikan perhatian khusus pada upaya pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat,” ujarnya.
Pengawasan ini diperlukan terhadap potensi penyalahgunaan wewenang dan keuangan daerah yang sering terjadi, yang berisiko menimbulkan kerugian negara.
“Contohnya, di Kabupaten Manokwari, terdapat dugaan penyimpangan terkait pengalihan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 oleh Pemerintah Kabupaten yang diduga melanggar ketentuan hukum,” katanya.
Selain itu, lanjut Warinussy, terdapat pula penyaluran dana hibah bernilai miliaran rupiah kepada organisasi tertentu yang memiliki hubungan dekat dengan pejabat daerah.
“Dugaan tersebut perlu menjadi perhatian KPK karena berpotensi mengarah pada tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” lanjutnya.
Menyongsong peringatan Hari Anti Korupsi Internasional pada 9 Desember 2024 mendatang, Warinussy mendorong KPK untuk memantau dan menyelidiki dugaan korupsi di Kabupaten Manokwari, terutama menjelang dan selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) 2024.
“Langkah tegas ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran negara demi kepentingan tertentu, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan Pemilukada berlangsung secara transparan dan berintegritas,” ucapnya.
Ia menambahkan, “Langkah KPK yang progresif dalam menangani laporan masyarakat terkait korupsi akan menjadi bukti nyata komitmen pemberantasan korupsi di seluruh Indonesia, termasuk di Tanah Papua,” pungkasnya.
(Udir Saiba)