Jerat Fakta | Jayapura – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) WGAB Papua, Yerry Basri Mak, SH, MH, menyerukan agar seluruh tempat hiburan malam dan penjualan minuman keras (miras) ditutup total menjelang hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.
Dalam pernyataannya kepada media Jerat Fakta, Yerry menegaskan bahwa penutupan ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemungutan suara di tempat-tempat pemungutan suara (TPS).
“Menjelang Pilkada untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati, saya meminta pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten untuk menutup tempat hiburan malam dan penjualan minuman keras. Jika tempat-tempat tersebut tetap beroperasi selama masa tenang, itu dapat menimbulkan potensi kerawanan dan gangguan keamanan,” ujar Yerry.
Ia menambahkan bahwa situasi yang aman dan kondusif sangat diperlukan agar masyarakat dapat menggunakan hak pilih mereka tanpa adanya gangguan, baik dari konsumsi minuman keras maupun aktivitas di tempat hiburan malam.
Desakan kepada Aparat dan Pemerintah
Yerry juga meminta aparat TNI-Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam memastikan penutupan tempat hiburan malam dan penjualan minuman keras, termasuk minuman keras lokal, selama masa tenang menjelang pencoblosan.
“Saya berharap langkah tegas dari pemerintah dan aparat untuk menutup semua tempat hiburan malam dan penjualan miras agar tercipta kedamaian dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024,” pungkasnya.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah terkait seruan tersebut. Namun, langkah ini dinilai penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan aman dan lancar.
(Redaksi)