Jerat Fakta | Manokwari, – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Pegunungan Arfak telah menyelesaikan dan menyerahkan hasil musyawarah adat terkait pengisian anggota DPR Papua Barat (DPRP) melalui mekanisme pengangkatan untuk periode 2024-2029.
Penyerahan hasil musyawarah tersebut dilakukan kepada Ketua Panitia Seleksi (Pansel) di Sekretariat Pansel, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat.
Proses ini berlangsung lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jumat, (27/12/2024).
Jerkius Saiba, A.Ma, selaku Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris LMA Kabupaten Pegunungan Arfak, menyampaikan informasi ini kepada media Jerat Fakta melalui pesan WhatsApp pada Jumat malam.
“Dokumen hasil musyawarah adat telah kami serahkan kepada Ketua Pansel di Kesbangpol Provinsi Papua Barat. Kami berharap proses selanjutnya berjalan lancar dan hasil ini dapat menjadi dasar untuk menentukan perwakilan adat yang akan duduk di DPRP,” ungkap Jerkius.
Musyawarah adat ini merupakan bagian dari mekanisme pengangkatan yang dirancang untuk memastikan keterwakilan masyarakat adat di DPRP. LMA Pegunungan Arfak berharap perwakilan yang terpilih dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat adat secara optimal.
(Proses ini menandai komitmen LMA dalam mendukung sistem pengangkatan anggota DPRP yang mencerminkan nilai-nilai adat dan keadilan.)
Pewarta : Udir Saiba
Editor : Usman Nopo