Jerat Fakta | Manokwari – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH, mempertanyakan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua Barat terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Maybrat, AKP Muhammad Ramli.
Menurut informasi yang diterima LP3BH, dugaan pungli tersebut melibatkan permintaan uang sebesar Rp1 juta per orang kepada para anggota Polres Maybrat yang menempati barak bekas milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maybrat.
Barak tersebut diketahui dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Yan Christian Warinussy menegaskan, tindakan tersebut harus segera ditindaklanjuti secara serius.
“Saya mendesak Kapolda Papua Barat, Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP, untuk segera mencopot AKP Muhammad Ramli dari jabatannya sebagai Wakapolres Maybrat demi memudahkan proses pemeriksaan kasus ini,” ujarnya. Sabtu, (28/12/2024).
Ia juga meminta Pemda Kabupaten Maybrat memberikan klarifikasi lengkap, disertai dokumen resmi, terkait status kepemilikan bangunan tersebut.
“Pernyataan AKP Muhammad Ramli yang mengklaim bahwa bangunan tersebut adalah hasil kerjanya dinilai perlu diperiksa lebih lanjut, terutama dari aspek pembiayaan dan sumber anggaran yang digunakan,” kata Warinussy.
LP3BH Manokwari berharap kasus ini dapat dituntaskan dengan transparan dan akuntabel untuk menjaga integritas institusi Polri serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Papua Barat.
“Demi menjaga integritas Institusi Polri Kapolda Papua Barat segera ambil langkah dan melakukan pemeriksaan Intens terhadap Waka Polres Maybrat,” pungkasnya.
(Udir Saiba)