LP3BH Manokwari Desak Kajari Teluk Bintuni Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Moskona

Jerat Fakta | Manokwari – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ajomi, SH, MH, melalui supervisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, untuk segera mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan ruas jalan di wilayah Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

Pembangunan jalan yang dimaksud mencakup wilayah Masyeta, Menerefa, Sumuy Lama, Sumuy Baru, Meresirim Lama, Mefen, hingga Kampung Merenetik di Distrik Moskona Barat.

Berdasarkan informasi yang diterima LP3BH, proyek pembangunan tersebut diduga fiktif atau tidak terealisasi di lapangan, meski dana proyek sebesar 100 persen dari anggaran telah dicairkan melalui Bank Papua Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bintuni.

“Ini merupakan peluang besar bagi Kajari Teluk Bintuni untuk melakukan penyelidikan mendalam yang dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Warinussy dalam keterangannya.

Ia menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap Dinas Pekerjaan Umum Daerah (DPUD) Kabupaten Teluk Bintuni serta kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

Selain itu, manajemen Bank Papua KCP Bintuni juga harus dimintai keterangan terkait alasan pencairan dana proyek secara penuh meskipun pekerjaan diduga fiktif.

Warinussy menilai kasus ini menjadi ujian bagi Kajari Jusak Elkana Ajomi sebagai putra asli Papua yang dipercaya untuk memberantas dugaan tindak pidana korupsi di Tanah Papua, khususnya di wilayah Teluk Bintuni.

“Keberhasilan Kajari dalam mengusut tuntas kasus ini akan menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Bumi Sisar Matiti pada tahun 2025,” tegas Warinussy.

LP3BH berharap langkah tegas segera diambil oleh penegak hukum guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik di Kabupaten Teluk Bintuni.

(Udir Saiba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *