Swakelola PJN Wilayah III Tanah Merah Tampa Melibatkan Pegawai Internal 

Jerat Fakta | Tanah Merah, Boven Digoel – Proyek swakelola yang ditangani oleh PJN Wilayah III Tanah Merah, Boven Digoel, diduga hanya melibatkan pihak luar bernama Manu, tanpa melibatkan pegawai internal. Hal ini diungkapkan oleh seorang narasumber yang pernah bekerja di kantor tersebut.

“Kami tidak dilibatkan oleh Kasatker dalam proyek swakelola ini. Hanya orang luar bernama Bapak Manu yang terlibat, sedangkan kami tidak tahu-menahu. Namun, saat ada temuan kesalahan administrasi, justru kami yang dinonaktifkan,” ujarnya. Minggu, (09/02/2025).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Manu, yang bertanggung jawab atas pekerjaan swakelola, telah kabur dan membawa serta berkas-berkas administrasi proyek. Akibatnya, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) menjadi kewalahan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban proyek.

“Pada bulan Desember, saat pekerjaan hampir 100 persen selesai, Bapak Manu menghilang, meninggalkan proyek dalam keadaan tidak lengkap. Ini membuat Kasatker kesulitan dalam pembuatan laporan akhir,” jelasnya.

Dugaan lain muncul bahwa Kasatker terpaksa melakukan opname ulang untuk menyusun kembali berkas pertanggungjawaban proyek.

“Karena berkas utama hilang, tidak jelas bagaimana Kasatker akhirnya menyusun ulang dokumen administrasi tersebut,” tambahnya.

Diketahui, proyek swakelola ini memiliki anggaran yang hampir mencapai Rp3 miliar. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai penyelesaian administrasi proyek dan pertanggungjawaban anggaran yang telah digunakan.

Frangky Lapian selaku Kasatker PJN III pada saat itu, ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp tidak merespon.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *