Misteri Kasus Dugaan Korupsi DAK Manokwari, LP3BH Desak Kejari Ungkap Kelanjutan Penyelidikan

Jerat Fakta | Manokwari – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy SH kembali mempertanyakan perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan fisik di Pemerintah Kabupaten Manokwari.

Kasus yang melibatkan anggaran fantastis sebesar Rp62,3 miliar ini telah masuk tahap penyelidikan sejak awal tahun 2024 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari.

Beberapa pejabat penting di lingkungan Pemkab Manokwari telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Namun, proses penyelidikan sempat tertunda akibat adanya surat dari Jaksa Agung Republik Indonesia yang meminta penghentian sementara semua pemeriksaan terkait Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Manokwari.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari, Teguh Suhendro, SH, M.Hum, untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

“Apakah kasus ini akan dilanjutkan atau dihentikan karena adanya intervensi dari oknum di Kejaksaan Agung?” ujar Warinussy.

Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan tembusan ke Kejaksaan Agung, Polri, Polda Papua Barat, Kejaksaan Tinggi Papua Barat, hingga Polresta Manokwari. Dalam laporan tersebut, diduga kuat terjadi praktik melawan hukum yang menguntungkan pihak tertentu serta penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini antara lain Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari.

Oleh karena itu, demi prinsip transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum, LP3BH Manokwari mendesak Kejari Manokwari untuk segera mengumumkan kelanjutan kasus ini kepada publik.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Kejaksaan Negeri Manokwari dalam menuntaskan kasus yang menyangkut uang negara ini. Apakah penegakan hukum akan terus berjalan, ataukah kasus ini akan menguap tanpa kejelasan?

(Udir Saiba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *