LP3BH Manokwari Pertanyakan Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Trans Papua Kaimana-Wasior

Jerat Fakta | Manokwari – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy SH kembali mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Jalan Trans Papua Kaimana–Wasior, Papua Barat, Tahun Anggaran 2021.

Menurut Warinussy, proyek ini merupakan bagian dari Jalan Strategis Nasional (JSN) yang berada di bawah tanggung jawab Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional V Papua Barat (Satker PJN PB). Namun, meski dana proyek diduga telah dicairkan 100 persen, kondisi jalan masih belum selesai dibangun dan tidak dapat dilewati kendaraan bermotor.

“Dugaan penyelewengan anggaran proyek ini sebelumnya telah memicu aksi unjuk rasa oleh mahasiswa dan aktivis antikorupsi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat pada tahun 2024. Namun hingga kini, belum ada kejelasan mengenai perkembangan kasus ini,” kata Warinussy. Minggu, (23/02025).

Sebagai bentuk pengawasan publik, LP3BH Manokwari secara resmi mempertanyakan “nasib” kasus ini kepada Kepala Kejati Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, SH, MH, beserta jajarannya.

Direktur LP3BH Manokwari juga menyoroti dua perusahaan yang terlibat dalam proyek ini, yakni PT. Venus Inari Pratama, yang mengerjakan ruas jalan Triton, Lobo, Werua, Sisir, dan Kaimana dengan anggaran sekitar Rp49,2 miliar, serta PT. Ana Cenderawasih Permai, yang menangani ruas jalan Wombay-Undurara dengan nilai proyek yang diduga hampir sama.

“Sebagai advokat dan pembela hak asasi manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua, LP3BH Manokwari mendesak Kejati Papua Barat untuk segera menindaklanjuti penyelidikan kasus ini,” tegasnya.

Selain itu, LP3BH juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB) untuk turut mengawasi proses hukum terkait proyek ini, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 67 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua Barat.

“Masyarakat kini menantikan ketegasan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini. Apakah keadilan akan ditegakkan, ataukah kasus ini akan kembali tenggelam tanpa kepastian hukum,” pungkasnya.

(Udir Saiba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *