Ketua LSM GTI Desak Aparat Tindak Tegas Oknum Kades Bulutui yang Diduga Korupsi

Jerat Fakta | Minahasa Utara, – Dugaan korupsi Dana Desa (ADD) yang melibatkan Kepala Desa Bulutui, Kecamatan Likupang Barat, terus mendapat sorotan. Kali ini, Ketua Umum LSM Garda Timur Indonesia (GTI), Fikri Alkatiri, angkat bicara dan mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Rabu, (26/02/2025).

Alkatiri menegaskan bahwa meskipun ada upaya pengembalian dana oleh terduga pelaku, proses hukum tidak boleh berhenti. “Korupsi adalah kejahatan yang harus ditindak tegas. Pengembalian uang tidak menghapus tindak pidana. Oleh karena itu, kami meminta Kapolda Sulut dan Kapolres Minut untuk segera menindaklanjuti kasus ini,” tegasnya.

Menurutnya, jika kasus seperti ini dibiarkan, akan menjadi contoh buruk bagi pemerintahan desa lainnya. Ia juga menyinggung sikap tegas Presiden RI Prabowo Subianto, yang menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap kasus korupsi.

“Instruksi Presiden sudah jelas, tidak ada toleransi bagi pelaku korupsi. Kami sebagai lembaga akan mengawasi dan mendukung penuh proses hukum terhadap oknum kepala desa tersebut,” tambahnya.

Kasus dugaan korupsi ini terus menjadi perhatian publik, dan masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menegakkan keadilan.

(Farid Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *