Sat Rekrim Polres Dogiyai Cek Penjualan Minyak Goreng Subsidi Minyakita di Pasar Ikebo Moanemani Kab.Dogiyai

Jerat Fakta | Kigamani- Satuan Reserse Polres Dogiyai , melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran minyak goreng subsidi Minyakita di Pasar Ikebo, Kab.Dogiyai, Senin (17/3/2025).

Personil Sat Reskrim melakukan pengecekan Minyakita di beberapa tempat, di antaranya Kios Pas Jaya, dan kios Rahmat.

Kasat Reskrim Polres Dogiyai AKP Syafri Jido, S.Hi Mengatakan, anggota Satreskrim melakukan pengambilan satu sampel kemasan 1 liter MinyakKita dari masing-masing toko. Minyak goreng ini lalu diukur dalam wadah 1 liter. Hasilnya, semua sampel takarannya pas 1 liter.

“Dari beberapa toko yang dilaksanakan pengecekan tidak ditemukan pengurangan jumlah kemasan Minyakita pada kemasan 1 liter dan semuanya sesuai dengan takaran per liter,” ucap Akp Syafri.

Kasat Reskrim Polres Dogiyai menambahkan, dalam sidak tersebut juga disampaikan kepada pemilik toko agar tidak melakukan kecurangan dan melaporkan apabila menemukan kecurangan dalam penjualan Minyakita. Dengan begitu diharapkan masyarakat sebagai konsumen tidak dirugikan.

“Segera melaporkan apabila menemukan kecurangan dalam penjualan Minyakita. Kita akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku dengan ancaman pidana UU NO 8 TAHUN 1999 Tentang perlindungan konsumen,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *