Jerat Fakta | Manokwari, – Advokat sekaligus Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy, mempertanyakan kapasitas dan integritas Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. RB Simangunsong, dalam mengungkap kasus percobaan pembunuhan yang menimpanya pada 17 Juli 2024.
Hingga kini, pelaku utama dalam insiden yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, tepat di depan Bank Mandiri Cabang Manokwari dan Toko Tengah, Sanggeng, masih belum terungkap. Padahal, laporan polisi dengan Nomor: LP/B/354/VII/2024/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat telah dibuat sejak hari kejadian.
“Saya heran, mengapa hingga saat ini polisi belum berhasil mengungkap siapa dalang sebenarnya? Ada dugaan kuat bahwa kasus ini sengaja dikaburkan,” ujar Warinussy. Selasa, (18/03/2025).
Satu nama yang disebut sebagai terduga pelaku, Zakarias Tibiay (ZT), telah mencuat, namun Warinussy dan keluarganya meragukan bahwa ZT dan kawan – kawannya yang masih berusia muda – adalah pelaku sebenarnya.
Ia menduga ada pihak lain yang lebih berpengaruh berada di balik serangan tersebut.
Warinussy menilai kinerja Kapolresta Manokwari terkesan melindungi aktor intelektual di balik insiden ini, sekaligus berupaya mengaburkan motif sebenarnya.
Ia meyakini bahwa serangan terhadap dirinya bukan sekadar aksi balas dendam pribadi, melainkan erat kaitannya dengan sikap kritisnya dalam mengungkap berbagai kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Manokwari serta wilayah administrasi Provinsi Papua Barat.
“Saya akan terus memperjuangkan keadilan dan mendesak Kapolda Papua Barat untuk menindaklanjuti kasus ini dengan transparan dan profesional,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kapolresta Manokwari terkait tudingan tersebut.
(Udir Saiba)