Jerat Fakta | Manokwari, – Kepala Sub Bagian Pengguna Pengamanan Pemeliharaan Aset Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat, Marthen Luther Teodorus Yewun, S.H., resmi menunjuk Advokat senior Yan Christian Warinussy sebagai Kuasa Hukumnya.
Penunjukan tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Kuasa Khusus pada Kamis (15/5) siang di Kabupaten Manokwari, Propinsi Papua Barat dalam rangka menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong oleh seorang oknum honorer berinisial NM.
Kasus ini bermula dari aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok honorer sebanyak 1002 orang di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, pada Rabu (14/5), yang disertai orasi oleh NM.
Dalam orasinya, NM diduga menyebut nama lengkap serta jabatan Marthen Yewun secara terbuka dan vulgar di hadapan publik serta dalam sebuah rekaman video yang kini telah tersebar di media sosial.
“Klien saya sangat dirugikan, baik secara pribadi maupun institusional. Nama baik dan kehormatannya sebagai ASN dan Anak Asli Papua telah dilecehkan,” kata Yan Christian Warinussy dalam keterangannya kepada media
Rekaman video orasi tersebut menurut Warinussy akan diajukan sebagai alat bukti hukum dalam laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH), baik ke Polresta Manokwari maupun ke Polda Papua Barat.
Yan Christian Warinussy menyebutkan bahwa penyebutan nama lengkap kliennya disertai tuduhan-tuduhan yang belum terbukti secara hukum, jelas telah memenuhi unsur penghinaan dan pencemaran nama baik.
Tak hanya itu, pihaknya juga menduga telah terjadi kebocoran dokumen para calon ASN yang baru diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Barat.
“Dokumen-dokumen tersebut diduga dibocorkan secara melawan hukum oleh oknum ASN di lingkungan BKD, dan kemudian dijadikan bahan orasi oleh NM,” tegas Warinussy.
Ia menambahkan bahwa dugaan kebocoran dokumen ini sangat serius karena menunjukkan adanya pelanggaran integritas serta campur tangan pihak-pihak berkepentingan yang tidak bertanggung jawab.
“Hal ini dapat dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum dan harus ditelusuri secara tuntas oleh lembaga yang berwenang,” lanjutnya.
Sebagai langkah awal, Warinussy akan mendampingi kliennya untuk segera membuat laporan resmi ke institusi penegak hukum di Manokwari.
“Kami ingin agar kasus ini ditangani secara profesional dan terbuka demi menjaga marwah ASN dan kehormatan masyarakat Papua,” ucapnya.
Warinussy menegaskan bahwa pihaknya akan memanfaatkan seluruh jalur hukum yang tersedia untuk memastikan pelaku mendapatkan pertanggungjawaban hukum.
Ia juga mengimbau agar masyarakat, khususnya para ASN, berhati-hati dalam menyampaikan informasi di ruang publik agar tidak menimbulkan dampak hukum.
Sumber: Yan Christian Warinussy
Editor: Redaksi