Jerat Fakta | MANOKWARI – Sekretaris Jenderal Dewan Adat Papua (DAP), Yan Christian Warinussy, SH, mendesak Gubernur Papua Barat melalui Kepala Bakesbangpol, Ir. Thamrin Payapo, untuk segera memproses pengangkatan dan pengukuhan Sonya Florentina Hindom sebagai calon tetap Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB) periode 2023–2028.
Warinussy menyatakan bahwa dasar hukum pengangkatan Ibu Hindom sudah sangat jelas dan kuat. Keputusan Bupati Fakfak Nomor: 200.1.1-200 Tahun 2023 menyebutkan nama Hindom sebagai calon anggota tetap urutan kedua dari unsur perempuan.
“Dengan demikian, tidak ada keraguan secara administratif maupun legal,” ujarnya. Minggu, (17/05/2025)
Sonya Hindom juga mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat adat, khususnya melalui Dewan Adat Suku Mbaham Mata Fakfak. Dukungan tersebut dibuktikan lewat Surat Keterangan Nomor: 0053/EXT-DEAMAFA/V/2025 tertanggal 2 Mei 2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Adat Demianus Tuturop.
“Ini menunjukkan bahwa secara hukum adat, Ibu Sonya memiliki legitimasi kuat sebagai wakil masyarakat adat Bomberay dalam struktur MRPB,” tegas Warinussy, yang juga Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari.
DAP menilai bahwa keterlambatan dalam memproses pelantikan PAW ini berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat adat terhadap pemerintah daerah, serta menghambat hak partisipasi politik perempuan Papua di lembaga representatif.
Warinussy mengingatkan bahwa pengabaian terhadap aspirasi adat semacam ini bisa berdampak pada terganggunya hubungan negara dengan masyarakat adat yang dilindungi oleh Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
Ia menegaskan bahwa DAP akan terus mengawal proses ini hingga tuntas dan siap membawa persoalan ini ke lembaga-lembaga pengawasan nasional jika tidak ada langkah konkret dari Pemprov Papua Barat. (Saiba)