Jerat Fakta | Sorong – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH, menyambut positif langkah penyerahan aset berupa dokumen dan data perkara hukum yang berlangsung di Kota Sorong, Jumat (16/6/2025).
Penyerahan tersebut dilakukan antara Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP dengan Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Gatot Haribowo.
Langkah ini dinilai Warinussy sebagai bentuk keseriusan institusi kepolisian dalam mendukung proses penegakan hukum di wilayah baru, khususnya Provinsi Papua Barat Daya yang tengah berkembang secara struktural dan kelembagaan.
“Ini adalah pijakan awal yang strategis dalam menata sistem penegakan hukum yang lebih profesional dan transparan,” ujarnya.
Sebagai tokoh advokat dan pembela hak asasi manusia di Tanah Papua, Warinussy menekankan pentingnya kesinambungan data hukum agar tidak terjadi stagnasi dalam penyelesaian kasus, terlebih kasus-kasus besar yang sebelumnya ditangani oleh Polda Papua Barat.
Ia menilai, peralihan administrasi hukum harus disertai semangat melanjutkan penyelidikan maupun penyidikan yang tertunda.
Salah satu sorotan penting yang disampaikan Warinussy adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) kelas berat, seperti perkara dana hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan kepada Yayasan Tipari. Kasus ini sebelumnya pernah mencuat, namun tidak kunjung tuntas di Polda Papua Barat.
Menurut Warinussy, kasus tersebut seharusnya dapat ditelusuri kembali oleh Polda Papua Barat Daya setelah seluruh dokumen dan aset penanganan perkaranya resmi diserahkan.
Ia menilai masyarakat berhak mendapatkan kejelasan hukum dalam perkara yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
“Ini adalah momentum emas bagi Polda Papua Barat Daya untuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu,” tegas Warinussy, yang juga dikenal sebagai alumni penerima penghargaan internasional di bidang pembela HAM.
Warinussy menambahkan bahwa penyerahan aset hukum ini harus diikuti dengan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, transparansi dalam proses penyelidikan, serta pelibatan masyarakat sipil dalam pengawasan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum di daerah otonomi baru tersebut.
LP3BH Manokwari sebagai lembaga independen menyatakan kesiapannya untuk terus mengawal dan memberikan masukan kritis terhadap proses hukum di Papua Barat Daya. Mereka menilai sinergi antara kepolisian dan masyarakat sipil adalah kunci untuk menciptakan keadilan yang berkelanjutan.
Dengan dimulainya penyerahan dokumen hukum ini, publik Papua Barat Daya kini menaruh harapan besar agar proses penegakan hukum ke depan dapat berjalan lebih objektif, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (Saiba)