Pasca Wafatnya Keliopas Meidodga, DAP Wilayah III Gelar Konsolidasi Pemimpin

Jerat Fakta| Manokwari,  – Dewan Adat Papua (DAP) menyambut hangat pelaksanaan Dialog Konstruktif DAP Wilayah III Doberay yang digelar pada hari Sabtu, 7 Juni 2025 di Manokwari.

Kegiatan ini menjadi ruang bertukar pikiran antar tokoh adat demi memperkuat struktur dan peran kelembagaan Dewan Adat di wilayah Doberay.

Dialog tersebut dihadiri oleh berbagai komponen penting Masyarakat Adat Papua, termasuk tokoh-tokoh adat dari wilayah Manokwari dan daerah-daerah lain yang tergabung dalam Wilayah III Doberay. Suasana diskusi berlangsung hangat dan terbuka.

Turut hadir dalam forum ini, Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Manokwari Selatan, Markus Waran, serta Demianus Marthen Mandacan yang merupakan perwakilan dari Kepala Suku Besar Pedalaman Arfak, garis keturunan Barend Mandacan. Kehadiran mereka menambah bobot diskusi adat yang diselenggarakan secara partisipatif.

Dialog ini dipandu oleh Zakarias Horota yang bertindak sebagai moderator. Ia juga menjabat sebagai Sekretaris DAP Wilayah III Doberay sekaligus Pelaksana Harian Ketua DAP Wilayah III Doberay.

Dalam sambutannya, Sekjen DAP Yan Christian Warinussy SH menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan upaya serius untuk mengonsolidasikan kekuatan organisasi adat di Papua, khususnya setelah wafatnya Ketua DAP Wilayah III Doberay sebelumnya, almarhum Keliopas Meidodga.

Menurut Sekretaris Jenderal DAP, dinamika dalam dialog ini sangat wajar dan sehat, apalagi terkait pengisian posisi Ketua DAP Wilayah III Doberay. Ia menegaskan pentingnya mekanisme formal melalui konferensi wilayah agar ketua definitif dapat ditetapkan secara sah dan demokratis.

Walau sebelumnya ada surat mandat dari almarhum Keliopas Meidodga yang menunjuk Hans Lodwijk Mandacan, S.Sos., M.Si sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DAP Wilayah III, keputusan akhir tetap harus mengikuti statuta DAP yang mengatur pemilihan dalam konferensi resmi.

“Sebagai Sekjen DAP, saya menegaskan bahwa semua proses harus berjalan dalam koridor aturan internal organisasi dan semangat persatuan,” ujar Warinussy.

Ia juga menambahkan bahwa DAP tidak hanya berperan sebagai lembaga adat, tetapi sebagai instrumen penting dalam perlindungan hak-hak dasar masyarakat adat Papua sebagaimana dijamin oleh konstitusi negara dan hukum internasional.

Forum tersebut menjadi wadah penting bagi para tokoh adat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan harapan terhadap keberlanjutan kepemimpinan DAP Wilayah III ke depan. Konsolidasi dan rekonsiliasi menjadi dua agenda penting yang ditekankan dalam dialog ini.

Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen DAP untuk tetap berada di garda terdepan dalam menjaga kehormatan, budaya, dan wilayah adat Papua di tengah tantangan modernisasi dan pembangunan yang terus berlangsung.

Menurut beberapa tokoh adat yang hadir, dialog seperti ini sangat penting untuk menjaga keberlangsungan nilai-nilai adat yang menjadi jati diri Masyarakat Adat Papua. Mereka juga menegaskan pentingnya regenerasi pemimpin adat yang mampu merespons tantangan zaman.

Pimpinan DAP juga menyinggung pentingnya DAP menjadi institusi yang mampu berperan di tingkat lokal, nasional, bahkan internasional, khususnya dalam memperjuangkan hak-hak adat berdasarkan Resolusi PBB tentang Hak Masyarakat Adat.

Landasan hukum perjuangan ini tidak hanya berdasarkan pada aspirasi adat, tetapi juga diperkuat oleh UUD 1945 serta Pasal 43 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Dengan semangat itu, DAP Wilayah III Doberay kini tengah bersiap menuju konferensi wilayah, sebagai forum tertinggi untuk menentukan pemimpin definitif yang akan membawa aspirasi adat Papua ke masa depan yang lebih kokoh dan bermartabat. (Udir Saiba).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *