Merauke | Jerat Fakta – Proyek Pembangunan Pengendalian Banjir yang berada di wilayah Kabupaten Merauke, Papua Selatan, menjadi sorotan tajam dari Ketua BPI KPNPA RI Provinsi Papua, Hardin Otong. Ia menduga proyek yang tidak selesai itu telah merugikan keuangan negara dan mengandung unsur korupsi.
Kepada awak media, Hardin Otong secara tegas meminta agar Kejaksaan Tinggi Papua segera turun tangan mengusut proyek tersebut. Ia menilai ada potensi penyimpangan dalam proses pengerjaan yang harus diungkap secara transparan.
“Saya mendesak agar Kejati Papua segera memanggil dan memeriksa semua pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan kerugian negara. Dugaan saya, ini sudah mengandung unsur korupsi,” tegas Hardin di Jayapura, Senin (22/6/2025).
Hardin juga menambahkan bahwa proyek tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh Subdit Tipikor Polda Papua. Namun, menurutnya, keterlibatan Kejati sangat penting untuk mempercepat proses hukum.
“Informasi terakhir yang saya terima, kasus ini sudah dilidik oleh Tipikor Polda Papua. Tapi saya mendorong Kejati juga ikut masuk supaya penanganannya lebih komprehensif,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengkritik kinerja Kepala Balai Sungai Kabupaten Merauke, Magdalena Tanga, yang menurutnya gagal melaksanakan tugasnya dengan baik hingga proyek tidak selesai.
“Seharusnya Kepala Balai Sungai bertanggung jawab atas kegagalan ini. Kementerian PUPR Balai Wilayah Sungai di pusat harus segera melakukan evaluasi menyeluruh,” kata Hardin.
Menurutnya, ketidaksuksesan proyek tersebut bukan hanya mencoreng institusi, tapi juga berdampak langsung pada masyarakat yang seharusnya terlindungi dari potensi banjir.
“Akibat proyek yang tidak tuntas ini, masyarakat di daerah rawan banjir seperti Merauke bisa terkena dampaknya. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi soal keselamatan warga,” ungkapnya.
Ia juga menyayangkan kurangnya keterbukaan informasi dari dinas PUPR Balai Wilayah Sungai terkait perkembangan proyek tersebut. Padahal, proyek itu menggunakan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan secara publik.
“Transparansi itu wajib, apalagi ini uang rakyat. Kita semua berhak tahu kenapa proyek ini mangkrak,” tambahnya lagi.
Hardin menekankan pentingnya pemberian efek jera kepada siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran negara, termasuk pejabat struktural di daerah.
“Kalau ada yang terlibat, siapa pun dia, harus diproses hukum. Jangan sampai publik menganggap hukum itu tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tukasnya.
Ia mendukung sepenuhnya langkah hukum yang akan diambil oleh aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, demi menyelamatkan keuangan negara.
“Selama ini kita tahu banyak proyek infrastruktur di Papua yang bermasalah, dan dibiarkan begitu saja. Sekarang waktunya hukum ditegakkan,” katanya.
Ketua BPI KPNPA RI Papua itu menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan akan menyerahkan laporan resmi ke lembaga penegak hukum bila diperlukan.
“Kami akan terus kawal. Jika perlu, kami akan serahkan bukti dan laporan tambahan ke Kejati dan KPK,” tutupnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Balai Wilayah Sungai Kabupaten Merauke maupun Kementerian PUPR terkait tudingan dan desakan evaluasi kinerja tersebut. (Tim)