Jerat Fakta | Manokwari – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy SH, meminta perhatian serius dari Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan dan Wakil Gubernur Mohammad Lakotani terkait proses seleksi jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Menurut Warinussy, pada tahap administrasi seleksi jabatan tersebut muncul nama calon pejabat yang terindikasi kuat pernah tersangkut kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini dapat mencederai upaya pemerintah dalam membangun birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Dijelaskannya, terdapat sedikitnya dua orang calon dari luar Kabupaten Manokwari yang diduga kuat terlibat kasus dugaan korupsi, yakni terkait dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni dan proyek pembangunan Jembatan Wasian Tahap III Tahun Anggaran 2023.
Lebih lanjut, salah satu calon pejabat yang terindikasi terlibat dalam kasus dana hibah KPU Teluk Bintuni bahkan pernah dipanggil sebagai saksi oleh Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni sebanyak tiga kali, namun hingga kini yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.
Hal ini menurut LP3BH menjadi catatan serius yang tidak boleh diabaikan.
Selain itu, Warinussy juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan salah satu oknum pejabat dari Kabupaten Teluk Bintuni dalam proses penuntutan kasus penganiayaan berat terhadap aktivis lingkungan hidup, Sulfianto Alias.
Oknum tersebut diduga berperan hingga tuntutan pidana bagi para terdakwa menjadi hanya 10 bulan, jauh lebih rendah dari ancaman pasal yang didakwakan.
Menurut LP3BH Manokwari, oknum pejabat yang terindikasi melakukan intervensi dalam kasus hukum maupun terseret dugaan korupsi jelas tidak memiliki etika moral yang pantas untuk duduk dalam jabatan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Karena itu, LP3BH menegaskan akan terus mengawal proses seleksi jabatan tinggi pratama tersebut.
“Kami akan memastikan agar proses ini benar-benar bersih dari intervensi kepentingan politik maupun praktik-praktik KKN yang dapat merusak kredibilitas birokrasi Papua Barat,” pungkas Warinussy.
(Udir Saiba)












