Intervensi Proses Hukum Harus Dicegah, LP3BH Desak Polda dan Kejati Usut Kasus Dana Pemekaran

Jerat Fakta | Manokwari, Papua Barat – Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari kembali menyoroti dugaan penyalahgunaan dana Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya yang bersumber dari Anggaran Tahun 2021.

Direktur Eksekutif LP3BH, Yan Christian Warinussy, mempertanyakan keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menindaklanjuti informasi terkait pencairan dana tersebut.

Menurut Warinussy, pencairan dana Tim Percepatan Pemekaran Papua Barat Daya diduga tidak dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan sah sesuai Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor: 120.1/55/3/2021 tertanggal 17 Maret 2021.

Ia menilai ada indikasi kuat bahwa dana tersebut justru dicairkan oleh seorang pejabat tinggi di Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berinisial JK.

“Jika benar dugaan ini, maka jelas telah terjadi pelanggaran serius dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Warinussy. Senin, (25/08)2025).

Oleh karena itu, LP3BH mendesak agar JK segera dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya demi mempermudah proses pemeriksaan hukum yang sedang berjalan.

LP3BH Manokwari menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan penyalahgunaan dana tersebut di institusi penegak hukum, baik di Polda Papua Barat Daya maupun di Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Menurut Warinussy, hal ini penting agar tidak ada celah hukum yang dibiarkan terbuka.

Selain itu, LP3BH juga memperingatkan agar APH tidak memberi ruang bagi adanya upaya sistematis untuk melakukan intervensi dalam proses hukum.

“Independensi aparat sangat krusial. Proses hukum harus berjalan objektif, transparan, dan bebas dari tekanan pihak mana pun,” tegasnya.

Kasus dugaan penyalahgunaan dana pemekaran ini menjadi perhatian publik karena menyangkut akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di tengah proses pemekaran wilayah.

Publik berharap aparat hukum dapat segera memberikan kejelasan agar tidak terjadi spekulasi yang berlarut-larut.

LP3BH pun menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berada di garis depan untuk mengawasi dan mendorong proses hukum atas dugaan penyalahgunaan dana tersebut.

“Kami berdiri bersama masyarakat untuk memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutup Warinussy.

(Udir Saiba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *