Jerat Fakta | Jayapura – Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Papua, Hardin Otong, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua terpilih, Mathius D. Fakiri dan Aryoko Rumaropen. Pasangan ini resmi memenangkan Pilkada Papua setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dari pasangan BTM–CK.
Menurut Hardin, keputusan MK tersebut merupakan final dan mengikat sehingga tidak ada lagi ruang untuk perdebatan hukum. Ia menegaskan, dengan putusan ini, Mathius–Aryoko sah menjadi pemimpin baru bagi seluruh rakyat Papua.
“Keputusan MK sudah selesai, dan pasangan Mathius–Aryoko adalah gubernur kita semua. Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Papua untuk sama-sama membangun tanah Papua yang kita cintai,” ujar Hardin di Jayapura, Rabu (17/9/2025).
Hardin menekankan pentingnya persatuan di tengah masyarakat pasca perhelatan politik. Menurutnya, Pilkada adalah ajang demokrasi yang wajar memunculkan perbedaan pilihan, namun setelah proses hukum diselesaikan, semua pihak harus kembali bergandengan tangan.
Ia mengingatkan, Papua saat ini membutuhkan stabilitas politik, keamanan, dan dukungan masyarakat luas agar program pembangunan di berbagai sektor dapat berjalan optimal.
“Kita tidak boleh lagi terpecah karena Pilkada. Saatnya fokus mendukung gubernur dan wakil gubernur terpilih,” tambahnya.
Lebih jauh, Hardin juga menilai kepemimpinan Mathius–Aryoko akan menjadi momentum baru untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat kecil.
BPI KPNPA RI Papua, kata Hardin, berkomitmen untuk ikut mengawal jalannya pemerintahan baru agar tetap berada di jalur yang benar serta menjunjung tinggi prinsip keadilan sosial.
Hardin juga mengajak seluruh elemen masyarakat Papua, baik tokoh adat, agama, maupun pemuda, untuk menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompok.
“Pembangunan Papua akan berhasil jika semua elemen mendukung penuh,” ujarnya.
Ia berharap pasangan Mathius–Aryoko dapat menjawab berbagai tantangan besar Papua, mulai dari isu pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan masyarakat di daerah pedalaman.
Selain itu, ia meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menciptakan situasi yang kondusif, sehingga pembangunan tidak terhambat oleh konflik sosial maupun kepentingan politik.
Hardin menegaskan kembali bahwa putusan MK adalah puncak dari seluruh proses Pilkada Papua. Oleh karena itu, ia mengimbau agar tidak ada lagi gerakan politik yang mengganggu stabilitas dan menghambat transisi kepemimpinan daerah.
“Semua proses hukum sudah tuntas. Mari kita bersatu, mendukung gubernur baru, dan membangun Papua untuk masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.
Penulis: Usman Nopo
Sumber: Hardi Otong