Perangi Narkoba, Polda Papua Barat Bakar dan Hancurkan Barang Bukti

Jerat Fakta | Manokwari, Papua Barat – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap. Kegiatan berlangsung di gedung Tahti Polda Papua Barat, Jumat (19/9/2025), pukul 10.00 WIT.

Pemusnahan dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba R. Berman Simangunsong, S.H.I.K., dan turut disaksikan perwakilan Kejaksaan, BPOM, Bidang Propam, serta penasihat hukum tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu dan obat-obatan terlarang dengan total berat 61,82 gram, serta ganja seberat 840,82 gram.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dilarutkan menggunakan cairan kimia, memastikan barang bukti tersebut tidak lagi dapat digunakan atau beredar di masyarakat.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba, R. Berman Simangunsong, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Papua Barat dalam memberantas peredaran narkotika.

Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi bukti akuntabilitas aparat penegak hukum, karena disaksikan langsung oleh lembaga terkait serta pengawas internal Polri.

“Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya memastikan barang haram tersebut hilang dari peredaran, tetapi juga menjadi bentuk keseriusan Polri dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Lebih lanjut, Simangunsong mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu aparat menindak jaringan peredaran narkotika di Papua Barat.

Polda Papua Barat berkomitmen melanjutkan langkah-langkah strategis guna menekan angka peredaran gelap narkoba.

Dengan dukungan penuh masyarakat, aparat optimistis bisa mewujudkan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkotika. (HPPB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *