Jerat Fakta | Nabire, Papua Tengah – Ratusan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Nabire menggelar aksi demonstrasi damai, Senin (30/9/2025). Mereka menyuarakan dua tuntutan utama, yakni penolakan kehadiran Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan desakan agar tarif jasa buruh TKBM yang telah diajukan selama tujuh tahun terakhir segera disahkan oleh dinas terkait.
Katua TKBM Nabire, Yesaya Kapitarauw melalui Koordinator Aksi Damai, Jonathan Singgamui, menegaskan bahwa aksi ini dilakukan untuk menuntut kepastian upah yang sesuai dengan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua Tengah. “Kenaikan tarif ini bukan asal-asalan, tapi berdasarkan UMP. Kami berharap segera disahkan agar bisa diterapkan dalam pekerjaan di pelabuhan,” ujarnya.
Menurut Jonathan, buruh telah berulang kali mengajukan kenaikan tarif sejak bertahun-tahun lalu, namun selalu ditunda tanpa alasan jelas. Ia menilai, ketidakpastian tarif ini merugikan buruh yang sehari-hari menggantungkan hidup dari aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Nabire.
Selain itu, para buruh juga menolak kehadiran BUP yang mereka anggap masuk tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah. Jonathan mengungkapkan, keberadaan BUP yang merupakan anak perusahaan Pelindo dikhawatirkan akan mematikan lapangan pekerjaan buruh lokal.
“Kami punya anggota yang sudah ikut pelatihan dan memiliki sertifikat resmi untuk mengoperasikan alat bongkar muat. Tapi kalau alat-alat dikelola oleh BUP dan Pelindo dengan pekerja mereka sendiri, maka buruh TKBM bisa jadi pengangguran. Kami tidak mau hanya jadi penonton di tanah sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Nabire, Samuel, mengakui adanya dua tuntutan dalam aksi tersebut. Menurutnya, pihak KSOP siap memfasilitasi aspirasi buruh dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan Kementerian Perhubungan.
“Tuntutan pertama terkait penolakan BUP, dan yang kedua terkait penyesuaian tarif TKBM. Untuk tarif, kami sudah sepakati bersama TKBM dan APBMI, disaksikan unit penyelenggara pelabuhan. Proses pendatanganan akan dilakukan hari ini,” jelas Samuel.
Mengenai kehadiran BUP, Samuel menambahkan bahwa prosesnya akan melibatkan pemerintah daerah, DPRD, MRP, serta membutuhkan sosialisasi lebih lanjut.
“Penolakan buruh kami pahami, dan kami di daerah siap melaksanakan aspirasi sesuai arahan pusat,” katanya.
Dukungan juga datang dari DPRD Kabupaten Nabire. Anggota DPRD, Maniawasi, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal aspirasi buruh.
“Ada dua tuntutan penting, yaitu soal BUP dan tarif TKBM. Sebagai wakil rakyat, saya hadir untuk mendengar dan memperjuangkan hak-hak buruh,” ujarnya.
Menurut Maniawasi, BUP tidak boleh serta-merta beroperasi di Nabire tanpa ada koordinasi dan izin resmi.
“Mereka harus punya SIUP dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Sampai hari ini itu belum ada, jadi wajar kalau buruh merasa kecewa,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa tarif TKBM sudah tujuh tahun tidak pernah naik, sehingga menjadi alasan utama terjadinya aksi damai hari ini.
“Para TKBM minta pemerintah daerah, termasuk Sekda Nabire, segera hadir untuk menyetujui kesepakatan bersama terkait tarif,” kata Maniawasi.
Aksi demonstrasi damai ini berjalan tertib tanpa adanya tindakan anarkis. Para buruh berharap tuntutan mereka segera direspons oleh pemerintah dan pihak terkait agar kesejahteraan pekerja pelabuhan tidak terabaikan, serta agar keberadaan BUP tidak mengorbankan tenaga kerja lokal.
(Nas)