Warinussy Soroti “Tunggakan” Kasus Korupsi Jelang Pergantian Kajari Teluk Bintuni

Jerat Fakta | Teluk Bintuni — Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) Yan Christian Warinussy, SH, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap sejumlah perkara hukum yang belum tuntas menjelang pergantian jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni. Ia menilai, mutasi jabatan ini meninggalkan banyak pekerjaan rumah yang harus segera ditangani.

Mutasi tersebut diketahui akan mengalihkan posisi Kajari Teluk Bintuni dari Jusak Elkana Ajomi, SH, MH kepada Muhammad Ikbal, SH, MH. Ajomi akan menduduki jabatan baru sebagai Kajari Nabire, sedangkan Muhammad Ikbal sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Menurut Warinussy, selama kepemimpinan Ajomi, terdapat sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) yang belum diselesaikan secara tuntas. Salah satunya, dugaan Tipidkor dana hibah bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni yang hingga kini belum ada kepastian hukum.

Selain itu, terdapat pula kasus dugaan Tipidkor Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan perkara Tipidkor proyek jalan Mogoy–Merdey. Warinussy menilai, seharusnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Teluk Bintuni mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang ikut menikmati aliran dana proyek.

“Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I A terungkap bahwa salah satu terdakwa, AYM, seolah dijadikan ‘bumper’ untuk melindungi pihak-pihak lain yang sebenarnya lebih bertanggung jawab,” ujarnya kepada media. Selasa, (21/10/2025).

Ia juga menyinggung dua kliennya, Beatrick Baransano dan Naomi Kararbo, yang menurutnya hanya menjadi “tumbal” dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Papua Barat. Padahal, kata Warinussy, ada aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat lain yang diduga kuat ikut terlibat namun belum tersentuh hukum.

Lebih lanjut, Warinussy menyoroti lambatnya tindak lanjut perkara dugaan Tipidkor proyek Jembatan Kali Obo serta proyek jalan cor semen di belakang kantor Ketua Lembaga Musyawarah Adat (LMA) 7 Suku Teluk Bintuni. Ia menyebut, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) sudah dilakukan namun belum ada perkembangan berarti.

“Semua kasus itu seperti berhenti di tengah jalan. Masyarakat butuh kepastian hukum, dan saya berharap Kajari yang baru bisa segera menuntaskannya,” tegasnya.

Warinussy berharap Kajari baru, Muhammad Ikbal, SH, MH, dapat melanjutkan proses hukum dengan komitmen dan transparansi tinggi. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan hanya bisa tumbuh jika setiap perkara diselesaikan secara profesional dan bebas dari intervensi.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *