Dua Minggu Mengungsi di Hutan, LP3BH Serukan Tindakan Kemanusiaan di Moskona Utara

Jerat Fakta | Manokwari, Papua Barat — Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari mendesak Gereja Katolik, Gereja-gereja lain di Tanah Papua, serta Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni untuk segera turun tangan menyelamatkan para pengungsi dari Kampung Mosum, Distrik Moskona Utara, Kabupaten Teluk Bintuni. Para warga ini diketahui melarikan diri ke hutan-hutan setelah terjadi peristiwa penembakan terhadap anggota TNI di wilayah Moyeba pada 11 Oktober 2025 lalu.

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, S.H., mengungkapkan bahwa masyarakat Kampung Mosum kini hidup dalam ketakutan dan trauma. Mereka membawa anak-anak, termasuk balita, serta ternak peliharaan ke dalam hutan untuk menghindari potensi ancaman terhadap keselamatan jiwa mereka.

Menurut Warinussy, situasi ini sudah berlangsung selama dua minggu tanpa adanya penanganan serius dari pemerintah daerah maupun aparat keamanan.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan dan membutuhkan respons cepat dari pihak gereja, lembaga kemanusiaan, dan pemerintah,” tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kemanusiaan, LP3BH Manokwari telah mengirimkan relawan kemanusiaan ke lokasi kejadian. Relawan tersebut adalah Korneles Aisnak, bersama beberapa warga masyarakat yang berupaya menyalurkan bantuan bagi para pengungsi yang terisolasi di hutan-hutan.

Namun, upaya tersebut diwarnai tindakan kekerasan. Relawan LP3BH dan warga yang mendampinginya dilaporkan mengalami penganiayaan oleh anggota Brimob Polda Papua Barat dan personel TNI yang berjaga di sekitar kawasan tersebut. “Padahal, relawan kami telah menunjukkan identitas dan menjelaskan maksud kemanusiaan dari misi yang dilakukan,” ujar Warinussy.

LP3BH Manokwari mengecam keras tindakan represif terhadap relawan yang berupaya menyalurkan bantuan kemanusiaan. Menurut Warinussy, peristiwa tersebut merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan dan hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi dan hukum internasional.

Ia juga menyerukan kepada aparat TNI dan Polri untuk membuka akses kemanusiaan bagi lembaga sosial, gereja, dan organisasi kemanusiaan seperti Komnas HAM RI agar dapat menjangkau para pengungsi.

“Negara wajib hadir untuk memastikan tidak ada satu pun warga sipil yang menjadi korban dalam situasi konflik,” tambahnya.

Lebih lanjut, LP3BH Manokwari juga meminta Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni segera mengoordinasikan penyaluran bantuan medis, makanan, dan perlindungan hukum bagi para pengungsi yang masih bertahan di hutan.

“Ini bukan semata persoalan keamanan, tetapi juga tanggung jawab kemanusiaan,” tandas Warinussy.

Sebagai lembaga advokasi hak asasi manusia, LP3BH menegaskan akan terus mengawal proses penyelamatan dan perlindungan hukum terhadap para pengungsi Distrik Moskona Utara. Warinussy menutup pernyataannya dengan menyerukan agar semua pihak—baik gereja, pemerintah, maupun aparat keamanan—bertindak cepat sebelum situasi ini menimbulkan korban jiwa.

(redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *