Warga Distrik Hingk Gelar Ibadah Syukur Peresmian Penerangan Listrik

Jerat Fakta | Pegaf, Papua Barat – 
Sukacita memenuhi Lapangan Simblemngei, Distrik Hingk, Kabupaten Pegunungan Arfak, saat warga menggelar Ibadah Syukur atas peresmian penerangan lampu di wilayah tersebut. Dengan tema “Mengucap syukurlah dalam segala hal, sebab itulah yang dikehendaki Allah di dalam Kristus Yesus bagi kamu” (1 Tesalonika 5:18), ibadah berlangsung penuh khidmat, Sabtu , (01/11/2025) sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIT.

Ibadah dimulai dengan pujian yang dipimpin oleh Pdt. Demianus Indou, dilanjutkan dengan penyampaian firman Tuhan oleh Pdt. Yehuda Madacan. Suasana penuh haru dan sukacita mewarnai ibadah syukur ini, sebagai bentuk ungkapan terima kasih atas hadirnya listrik yang selama ini dinantikan oleh masyarakat Distrik Hingk.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Anggota DPR RI Ibu Carolin Crisye Makale, SP, Anggota DPR Provinsi Papua Barat Ibu Apolina Dowansiba, Wakil Ketua I DPRK Kabupaten Pegunungan Arfak Simson Saroi, serta Anggota DPRK Ony Nuham dan Dorlus Dowansiba. Hadir pula Kepala Suku Hatam Yosias Saroi, Kepala Distrik Hingk Silas Saroy, dan para kepala kampung serta masyarakat dari 29 kampung di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, perwakilan PT PLN UP3 Manokwari, Simon Canu, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung proses pembangunan jaringan listrik dari Kampung Penibu hingga Ibu Kota Distrik Hingk.

Ia menjelaskan, proyek ini merupakan bagian dari upaya PLN untuk mewujudkan pemerataan akses listrik di wilayah pegunungan.

Simon juga menegaskan bahwa penyerahan resmi jaringan listrik belum dilakukan pada hari itu karena tim teknis masih harus memastikan keamanan dan kestabilan tegangan listrik di seluruh jaringan.

“Kami akan melakukan uji tegangan selama sekitar dua minggu ke depan. Setelah hasilnya stabil dan sesuai standar, barulah dilakukan penyerahan secara resmi kepada calon pelanggan,” ujarnya.

Pihak PLN juga mengimbau agar calon pengguna listrik di Distrik Hingk menyiapkan alat pembatas dan pengukur (kWh meter) agar penggunaan listrik terdata dengan baik. Hal ini penting untuk mencegah potensi bahaya dan memastikan setiap pelanggan terdaftar secara resmi di PLN.

Selain itu, masyarakat yang belum memiliki kWh meter diminta segera mengurusnya melalui kantor PLN atau melalui Pemerintah Kabupaten Pegaf. Bupati dan Wakil Bupati Pegaf disebut sangat mendukung agar seluruh warga di Distrik Hingk menjadi pelanggan resmi PLN dan dapat menikmati listrik dengan aman serta sesuai aturan yang berlaku.

Penulis: Udir Saiba
Editor: Redaksi Jerat Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *