Jerat Fakta | Manokwari, Papua Barat — Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari di bawah kepemimpinan Direktur Eksekutif Yan Christian Warinussy, SH, menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum terhadap kelompok Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Manokwari Provinsi Papua.
Hal ini disampaikan setelah LP3BH menerima surat resmi dari kelompok tersebut yang berisi permohonan dukungan dan pendampingan hukum selama aksi damai long march jilid II berlangsung.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa aksi damai akan mengusung tema “Papua Ancaman Investasi dan Darurat Militer” dan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 7 November 2025 pukul 07.00 WIT. Titik kumpul aksi berada di depan Pintu Utama Universitas Papua (UNIPA), kemudian berlanjut di depan Kantor Lurah Amban, serta berakhir di kawasan Lampu Merah Makalew (Makalo), Fanindi-Manokwari.
Warinussy menjelaskan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari mandat LP3BH sebagai lembaga yang fokus pada advokasi hak asasi manusia dan pendidikan hukum di Tanah Papua.
Ia menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945, serta dijabarkan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Atas dasar surat permintaan tersebut, kami meminta perhatian dan dukungan dari otoritas sipil yang bertanggung jawab, yakni Kepolisian Republik Indonesia melalui Kapolda Papua Barat dan Kapolresta Manokwari beserta jajarannya, agar forum aksi penyampaian pendapat ini dapat berlangsung dengan baik, damai, dan tidak berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum maupun HAM,” ujar Warinussy. Kamis, (06/11/2025).
Ia menambahkan bahwa LP3BH menganggap penting koordinasi antara penyelenggara aksi, aparat keamanan, dan pemerintah daerah untuk memastikan kegiatan berlangsung tertib dan aman. Dengan demikian, hak warga untuk bersuara dapat terwujud tanpa adanya intimidasi atau tindakan represif yang berlebihan.
Sebagai penutup, Warinussy menegaskan bahwa LP3BH Manokwari akan memantau secara langsung jalannya aksi damai tersebut sejak awal hingga selesai.
Pemantauan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen lembaga dalam memastikan terlaksananya prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di Tanah Papua.
(Redaksi)












