Bongkar Tambang Ilegal, Jurnalis Diteror di Nabire, Ketua LSM WGAB: Jangan Bungkam Suara Pers!

Jerat Fakta | Nabire, Papua Tengah — Seorang aktivis Papua mendesak Kepolisian Resor (Polres) Nabire untuk segera menangkap dan memproses pelaku teror serta ancaman terhadap seorang jurnalis yang diketahui membongkar praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.

Ketua LSM Wgab Papua, Yerry Basri Mak, SH MH, kepada media menjelaskan bahwa baru-baru ini seorang jurnalis menerima berbagai bentuk ancaman setelah memberitakan dugaan keterlibatan mafia tambang emas ilegal di wilayah tersebut.

“Ancaman disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp oleh seorang oknum yang diduga terkait dengan aktivitas ilegal tersebut,” kata Yerry. Sabtu, (15/11/2025).

Menurut Yerry, teror seperti ini merupakan upaya membungkam kebebasan pers dan menghalangi jurnalis untuk menulis kebenaran.

“Saya  menyesalkan tindakan intimidatif tersebut, sebab jurnalis menjalankan tugasnya untuk mengungkap fakta dan memberikan informasi kepada publik, termasuk yang berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal di Nabire,” ujarnya.

Yerry menegaskan bahwa mereka yang mengancam wartawan harus memahami keberadaan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Undang-undang tersebut mengatur prinsip-prinsip kemerdekaan pers, hak jurnalis, serta kewajiban negara untuk menjamin kebebasan pers sebagai bagian dari hak asasi manusia.

Ia menekankan bahwa pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, serta menyebarluaskan informasi tanpa intimidasi dari pihak mana pun.

Lebih lanjut, Yerry meminta masyarakat agar memahami dan menghargai kerja-kerja pers di lapangan.

“Intimidasi terhadap wartawan hanya akan menghambat penyampaian informasi yang penting bagi publik, terutama terkait berbagai persoalan yang merugikan masyarakat akibat praktik-praktik ilegal,” jelas Yerry.

Ia juga menambahkan bahwa media dan wartawan berperan penting dalam mempublikasikan kondisi lapangan yang sering kali tidak diketahui masyarakat luas.

“Karena itu, setiap bentuk ancaman ataupun tekanan kepada jurnalis harus dipandang sebagai upaya mengabaikan hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar,” tambahnya lagi

Di akhir pernyataannya, Yerry mendesak Polres Nabire untuk segera menindaklanjuti laporan terkait ancaman tersebut dan menangkap pihak yang diduga sebagai pelaku teror terhadap wartawan.

“Saya berharap aparat penegak hukum bertindak tegas demi menjaga keamanan jurnalis dan menjamin kebebasan pers di Papua Tengah,” pungkasnya.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *