LSM WGAB Apresiasi Pemprov Papua dan Polda Papua Atasi Longsor di Ring Road

Jerat Fakta| Jayapura — LSM WGAB Papua menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Polda Papua atas langkah cepat dalam menangani dan membersihkan material longsor yang menutup akses jalan Ring Road. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Aktivis Papua sekaligus Ketua LSM WGAB, Yerry Basri Mak SH MH, kepada sejumlah media.

Yerry menjelaskan bahwa selama bulan November 2025, masyarakat Kota Jayapura tidak dapat melewati jembatan Ring Road akibat tertimbun material longsor. Kondisi tersebut membuat akses utama masyarakat terganggu dan aktivitas harian menjadi terhambat.

Akibat penutupan tersebut, kendaraan roda dua maupun roda empat terpaksa dialihkan melewati jalur Entrop. Setiap pagi dan siang hari, kemacetan panjang terjadi di kawasan tersebut, membuat anak sekolah dan pegawai kantor mengalami keterlambatan karena antrean yang cukup padat.

Menurut Yerry, pada Jumat, 28 November 2025, jalan Ring Road telah kembali dibuka untuk kendaraan roda dua dan empat. Dengan demikian, masyarakat Kota Jayapura kini dapat melewati jembatan Ring Road tanpa kendala seperti pada minggu-minggu sebelumnya.

Kembalinya akses Ring Road membawa dampak positif bagi kelancaran lalu lintas. Masyarakat tidak lagi mengalami kemacetan panjang di jalur Entrop, khususnya di kawasan Distrik Jayapura Selatan yang sebelumnya menjadi titik penumpukan arus kendaraan selama penanganan longsor berlangsung.

Sebagai pihak yang aktif mengawal isu-isu sosial di Papua, Yerry Basri Mak menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Provinsi Papua, khususnya Dinas PUPR, serta kepada Polda Papua dan Pemerintah Kota Jayapura. Ia juga mengapresiasi kerja keras pihak kontraktor yang telah bekerja siang dan malam membersihkan material longsor.

Ia berharap kolaborasi seperti ini terus diperkuat agar setiap kejadian bencana alam dapat ditangani lebih cepat dan efektif. Yerry menegaskan bahwa akses jalan yang lancar merupakan kebutuhan vital masyarakat dan menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *