Jerat Fakta | Lampung – Lagi-lagi Proyek Pemeliharaan Rutin Jalan Lingkar Pasar Senin – SMAN 1, Kecamatan Way Tenong diduga menjadi ajang korupsi oleh oknum tertentu.
Dimana sebelumnya nya di tahun 2024 menjadi sorotan tajam dan saat ini pada tahun 2025 kembali dilakukan pemeliharaan. Dimana didalam pengerjaannya kuat dugaan kurangnya pengawasan pengerjaan. Dimana pemasangan talud diduga dilakukan secara asal-asalan dengan penuh kecurangan hanya mementingkan bentuk tanpa memperhatikan kualitas. Hal ini berpotensi menyebabkan kerusakan dini, talud tidak berfungsi optimal, dan merugikan keuangan negara.
“Dugaan ini juga menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan atau korupsi dalam proyek tersebut. Rabu 17 Desember 2025.
Dimana proyek tersebut dengan No kontrak : 609/195/KTR)MR.24/lll.03/lll/2025
Tanggal kontrak: 25 Nopember 2025.
Nilai kontrak: Rp. 311.122.000.,
Pelaksana: CV. Sattya Alam Kencana
“Menurut pantauan awak media dilapangan, pengerjaan talud pemasangan talud Kualitas hanya tampak dari luar, Pengerjaan terlihat dugaan kecurangan dimana bagian bawah tidak memakai batu dan adukan, hanya memakai tanah. Fungsi utama talud adalah menahan tanah dan mencegah longsor, pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan pembangunan talud dapat menyebabkan talud tidak berfungsi maksimal.
“Jika pengerjaan talud dilakukan secara asal-asalan, talud akan lebih cepat rusak dan tidak mampu menjalankan fungsinya secara efektif.
Proyek yang dikerjakan secara asal-asalan akan cepat rusak dan membutuhkan perbaikan, menyebabkan pemborosan anggaran negara dan potensi kerugian besar. Pengerjaan yang tidak sesuai standar seringkali mengindikasikan adanya penyimpangan atau praktik korupsi. Praktik korupsi ini dapat dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.
Salah satu pekerja (KN) saat dikonfirmasi mengatakan. Kalau ini ada paralon, kalau dikasih semua otomatis kayak gini ni retak, “ucapnya.
Atas temuan tersebut, kepada Dinas PUPR Lampung Barat dan pihak-pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek dimaksud. Pihak penanggung jawab proyek diminta tidak melakukan pembiaran.
Hingga berita ini diturunkan pihak-pihak terkait belum dapat dihubungi.
Bersambung
Pewarta: Herman












