BANGKA SELATAN — Dunia pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diguncang kabar memprihatinkan. Seorang pejabat publik diduga melakukan aksi kekerasan terhadap mahasiswa asal Bangka yang tengah menempuh pendidikan di Yogyakarta.
Dugaan penganiayaan tersebut menyeret nama Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bangka, Indrata Yusaka. Ia dituding melakukan tindakan kekerasan terhadap Dhaifu Alafta Azmi Amrullah, Ketua Asrama Ikatan Siswa Bangka (ISBA) Yogyakarta.
Peristiwa ini memantik reaksi keras dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bangka Selatan. Mereka mengecam keras dugaan tindakan brutal yang dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai etika jabatan dan rasa kemanusiaan.
Wakil Ketua II DPRD Bangka Selatan dari Fraksi Gerindra, Rusi Sartono, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang terjadi di Yogyakarta, yang dikenal sebagai Kota Pelajar. Menurutnya, mahasiswa merupakan aset masa depan daerah yang seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan justru kekerasan.
“Sangat menyakitkan mendengar kabar adik mahasiswa kita diperlakukan seperti itu. Mereka merantau untuk menuntut ilmu, seharusnya dibina dan dilindungi, bukan malah menjadi korban kekerasan fisik. Kami mengecam keras tindakan ini,” kata Rusi Sartono kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
Rusi menegaskan, martabat mahasiswa di perantauan merupakan bagian dari harga diri daerah yang wajib dijaga. Ia menyayangkan dugaan tindakan anarkis tersebut justru dilakukan oleh seorang pejabat yang bertugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
“Ini sangat kontradiktif. Seorang pejabat publik seharusnya menjadi figur pengayom, bukan mempertontonkan aksi premanisme dengan balutan jabatan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tersebut terjadi pada Kamis malam (18/12/2025) di lingkungan Asrama ISBA Yogyakarta. Peristiwa bermula saat terduga pelaku mendatangi asrama dan masuk ke kamar korban.
Korban mengaku secara tiba-tiba dipukul dan dicekik di dalam area privasinya sendiri. Aksi tersebut diduga tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga trauma psikologis bagi korban dan penghuni asrama lainnya.
“Tidak masuk akal jika seorang pimpinan instansi penegak aturan melakukan kekerasan di ruang privat mahasiswa. Ini bentuk intimidasi yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Rusi.
Fraksi Gerindra DPRD Bangka Selatan mendesak Pemerintah Kabupaten Bangka untuk bersikap objektif dan transparan dalam menyikapi kasus ini. Mereka meminta agar tidak ada upaya melindungi oknum pejabat dan menuntut sanksi administratif tegas apabila dugaan tersebut terbukti.
“Kami mendorong kasus ini diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Jangan sampai muncul kesan pejabat kebal hukum. Keadilan harus ditegakkan demi wibawa pemerintah dan rasa aman mahasiswa kita,” pungkas Rusi.
Hingga berita ini diturunkan, solidaritas dari berbagai elemen mahasiswa terus mengalir menuntut keadilan bagi Ketua Asrama ISBA Yogyakarta. Publik kini menantikan langkah konkret dan sikap tegas Pemerintah Kabupaten Bangka dalam menyelesaikan perkara yang dinilai mencoreng citra daerah tersebut.
